tirto.id -
Arteria langsung mempertanyakan pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang kemudian menjadi kontroversi sampai saat ini.
"Apa betul saudara pernah bertemu TGB? Bisa bedakan ya bertemu, mengadakan hubungan, melakukan hubungan, dengan melakukan pemufakatan jahat? Apa sih konteks pembicaraannya?" tanya Arteria di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).
Pertemuan itu dilakukan Firli saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Saat itu, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016. Arteria lalu bertanya soal status TGB dalam kasus tersebut, termasuk pula sudahkah Firli melapor ke pimpinan soal pertemuan ini.
"Apakah yang bersangkutan (TGB) berstatus tersangka? Apakah saudara sudah infokan ke pimpinan? Apakah pimpinan melaporkan ke dewan pertimbangan pegawai?" kata Arteria.
Pertanyaan Arteria ini lantaran adanya pelanggaran etik berat dari KPK karena Firli bertemu TGB. Putusan pelanggaran baru diumumkan KPK dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/9/2019) kemarin. Arteria pun menaruh curiga mengapa KPK baru mengumumkannya sehari sebelum fit and proper test.
"Pertemuan Mei 2018 dengan fakta sederhana tiba-tiba baru diputus ketika (seleksi capim) 10 besar. Celakanya lagi saat capim ini kurang 1x24 jam dilangsungkan fit and proper test," katanya.
"Dalam politik tidak ada yang namanya tidak sengaja, semua penuh perencanaan. Maka kita ingin pastikan jangan sampai KPK main politik, ditunggangi kepentingan politik," imbuhnya.
Arteria pun berharap Firli segera mengklarifikasi soal kasus ini. Lantaran pimpinan KPK yang juga capim KPK Alexander Marwata mengatakan konferensi pers yang dilakukan Saut Situmorang tak sah lantaran tiga pimpinan KPK telah menyatakan perkara Firli selesai dan tak terbukti.
"Seandainya itu memang tidak benar, namanya penzaliman sistematis, ini masalah pernyataan fitnah, membuat surat palsu, mengumbar informasi palsu melalui institusi resmi," pungkas Arteria.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi