tirto.id - Kuasa hukum eks Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak mengetahui bahwa kliennya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL terpantau tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 19.16 WIB.
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah menyatakan dirinya hingga kini masih melakukan pengecekan informasi tersebut. Namun, ia akan datang langsung ke KPK untuk memastikannya.
"Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" tutur Febri saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (12/10/2023).
Febri menyebut, KPK sudah menyampaikan surat pemanggilan kepada SYL pada Jumat (13/10/2023). SYL bahkan sudah menyatakan akan hadir ke gedung antirasuah usai salat Jumat.
"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri.
Diwartakan sebelumnya, SYL dijemput paksa malam ini ke Gedung Merah Putih KPK. SYL nampak menggunakan kemeja putih dan jaket kulit hitam, celana hitam, serta topi.
Tampak tangan SYL diborgol oleh penyidik KPK. Ia juga tampak menggunakan masker menaiki tangga KPK menuju ruang pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Selain dirinya, penyidik juga menetapkan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fahreza Rizky