Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Fatwa MUI Sebut Tes Swab COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa

MUI mengeluarkan fatwa bahwa tes swab COVID-19 saat Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.

Fatwa MUI Sebut Tes Swab COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa
Petugas medis dari Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tes cepat (rapid test) Swab Antigen COVID-19 massal secara gratis di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa tes swab COVID-19 pada Ramadan tidak membatalkan puasa. Fatwa itu menanggapi kekhawatiran batalnya puasa seorang muslim yang dites swab karena pemeriksaan itu mengharuskan pengambilan sampel melalui hidung dan mulut.

Hal itu sekaligus menjawab permintaan kuasa hukum eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar melakukan tes usap terhadap kliennya pada malam hari sebelum sidang lanjutan dugaan pemalsuan swab yang digelar pekan depan saat Ramadan.

Fatwa MUI tersebut dengan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi COVID-19 saat Berpuasa.

"Dalam rapat tim kecil ya betul [Pelaksanaan tes Swab sebagaimana dalam ketentuan umum tidak membatalkan puasa]" kata Sekretaris Bidang Fatwa MUI Miftahul Huda kepada reporter Tirto, Kamis (8/4/2021).

Dalam fatwa tersebut, dijelaskan bahwa tes swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).

"Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes Swab untuk deteksi COVID-19," ucapnya.

MUI pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar selamat dari penularan COVID-19.

"Pemerintah agar melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat, supaya pandemi COVID-19 segera berakhir," tuturnya.

Baca juga artikel terkait TES SWAB atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz