Menuju konten utama

Jika Swab Antigen Positif, Apa Yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

Apa yang harus dilakukan jika hasil tes swab antigen positif dan tips melakukan isolasi mandiri.

Jika Swab Antigen Positif, Apa Yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada warga dari Pulau Madura yang menuju Surabaya di pos penyekatan di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

tirto.id - Apa yang harus dilakukan jika tes swab antigen positif?

Melakukan tes swab, baik PCR maupun antigen bertujuan untuk menguji ada tidaknya virus SARS Cov-2 penyebab COVID-19 dalam tubuh seseorang.

Jika seseorang merasakan gejala terindikasi COVID-19 atau pernah berkontak dengan seseorang yang terkonfirmasi positif, maka dianjurkan untuk melakukan tes swab.

Tes swab merupakan bagian dari upaya 3T, yaitu testing atau pemeriksaan dini. Tes swab sebaiknya dilakukan oleh orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.

Upaya ini bukan untuk keperluan diagnosis saja, tetapi juga sebagai langkah pencegahan menghindari adanya lebih banyak penularan dengan melakukan isolasi secepatnya.

Yang harus dilakukan jika tes swab antigen positif

Berikut ini hal yang harus dilakukan jika hasil rapid tes antigen/antibodi positif menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

1. Bila tidak ada gejala (demam, batuk, suara serak dan sesak) maka Anda harus di rumah dan melakukan isolasi mandiri dan hubungi layanan digital health

2. Bila muncul gejala (demam, batuk, suara serak dan sesak nafas) yang memberat kontak fasyankes untuk pemeriksaan lebih lanjut

3. Bila Anda memerlukan konsultasi dapat menghubungi layanan digital health (SehatPedia, Halodoc, Alodokter, klikDokter, doktersehat, ProSehat, SehatQ, Docquity Good Doctor dll).

Menurut Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berikut waktu yang tepat untuk melakukan tes swab PCR dan tes swab antigen:

- Untuk tes swab PCR sebaiknya dilakukan 8 hari setelah terpapar dan melakukan kontak dengan penderita COVID-19, atau 3 sampai 5 hari setelah muncul gejala COVID-19

- Untuk tes swab antigen sebaiknya dilakukan 5 hari setelah terpapar dan melakukan kontak penderita COVID-19, atau 1 sampai 5 hari setelah muncul gejala COVID-19

- Jika seseorang tidak mengalami gejala, tes dihitung dari kapan waktu orang tersebut terpapar dan melakukan kontak dengan penderita COVID-19.

Selain itu, menurut Satgas, berikut ini hal-hal yang harus dilakukan jika positif COVID-19

1. Menyampaikan status positif Covid-19 kepada keluarga terdekat atau orang-orang yang tinggal dalam satu rumah.

2. Melapor kepada aparat setempat (petugas kesehatan, RT/RW) agar dapat mengambil sikap dan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan.

3. Memastikan dan menginformasikan pada aparat dengan siapa saja kontak erat dari awal gejala hingga dinyatakan positif Covid-19.

4. Siapkan diri untuk menjalani isolasi selama 14 hari dengan penuh semangat dan perasaan positif akan segera sembuh.

5. Siapkan keperluan isolasi seperti air mineral kemasan, stok protein yang cukup, sayur dan buah, serta vitamin dan suplemen makanan untuk mempercepat proses pemulihan.

6. Membuat jadwal harian selama isolasi seperti olahraga, jadwal minum obat dan makan, serta tetap semangat dan berpikir positif.

Perlu diingat, pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tetap penting untuk berkonsultasi dengan dokter dan petugas kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat saat menjalankan isolasi mandiri.

Konsultasi bisa dilakukan via telepon, atau ketika petugas kesehatan mendatangi lokasi isolasi mandiri.

Prosedur Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

1. Waktu isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen (tes Covid-19).

2. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah atau fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.

3. Pasien dipantau melalui telepon oleh petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

4. Pasien melakukan kontrol di FKTP [Fasilitas Kesehatan] terdekat setelah 10 hari isolasi untuk pemantauan klinis

5. Pasien Covid-19 Tanpa Gejala menjalanlan protokol kesehatan sebagai berikut:

  • Selalu memakai masker jika keluar kamar dan saat berinteraksi dengan orang lain, termasuk anggota keluarga
  • Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin.
  • Menjaga jarak dengan orang lain, termasuk anggota keluarga (physical distancing)
  • Menempati kamar tidur tersendiri atau terpisah
  • Menerapkan etika batuk (Diajarkan oleh tenaga medis)
  • Segera mencuci alat makan-minum dengan air/sabun
  • Berjemur di bawah sinas matahari dengan waktu minimal sekitar 10-15 menit setiap hari
  • Waktu berjemur yang baik adalah sebelum jam 9.00 pada pagi hari dan setelah jam 15.00 di sore hari
  • Memasukkan pakaian yang telah dipakai dalam kantong plastik atau wadah tertutup yang terpisah dengan pakaian kotor orang lain, termasuk anggota keluarga, sebelum dicuci
  • Segera cuci pakaian yang kotor
  • Mengukur dan mencatat suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam)
  • Segera beri informasi ke petugas pemantau/FKTP atau keluarga jika terjadi peningkatan suhu tubuh hingga lebih dari 38 derajat selsius
  • Perhatikan ventilasi, cahaya dan udara di ruangan tempat tinggal
  • Membuka jendela kamar secara berkala

7. Pengobatan jika pasien Covid-19 tanpa gejala punya komorbid:

  • Bila punya penyakit penyerta (komorbid) dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan yang rutin dikonsumsi.
  • Bila pasien rutin meminum obat terapi antihipertensi dengan golongan obat ACE-inhibitor dan Angiotensin Reseptor Blocker perlu berkonsultasi ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam atau Dokter Spesialis Jantung

8. Vitamin C untuk pasien Covid-19 tanpa gejala saat isolasi mandiri, dengan pilihan:

  • Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
  • Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
  • Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
  • Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink

9. Vitamin D yang diperlukan pasien:

  • Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
  • Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU)

10. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) atau Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan [oleh tenaga kesehatan-Red] untuk diberikan, tapi dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.

11. Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan [oleh tenaga kesehatan-Red].

12. Protokol kesehatan bagi anggota keluarga yang belum positif Covid-19:

  • Anggota keluarga yang kontak erat dengan pasien memeriksakan diri ke FKTP/Rumah Sakit
  • Anggota keluarga senantiasa memakai masker
  • Anggota keluarga menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien
  • Anggota keluarga mencuci tangan sesering mungkin
  • Anggota tidak menyentuh daerah wajah kalau tidak yakin tangan bersih
  • Anggota keluarga senantiasa membuka jendela rumah agar sirkulasi udara tertukar
  • Sering membersihkan benda yang mungkin tersentuh pasien, seperti gagang pintu dan lain sebagainya.

Prosedur Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan

1. Isolasi dapat dilakukan secara mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.

2. Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas karantina dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah 3 hari bebas gejala Covid-19 berupa demam dan gangguan pernapasan.

3. Apabila gejala Covid-19 muncul selama lebih dari 10 hari maka isolasi dilanjutkan hingga gejala hilang, ditambah 3 hari bebas dari gejala.

4. Petugas FKTP akan proaktif melakukan pemantauan kondisi pasien

5. Setelah melewati masa isolasi, pasien perlu melakukan kontrol ke FKTP (fasilitas kesehatan) terdekat

6. Protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh pasien Covid-19 bergejala ringan sama dengan yang berlaku untuk pasien Covid-19 tanpa gejala.

7. Protokol kesehatan bagi anggota keluarga se-rumah juga sama dengan yang berlaku di isolasi pasien tanpa gejala.

8. Obat dan vitamin yang diperlukan:

  • Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
  • Atau, tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
  • Atau, multivitamin yang mengandung vitamin c 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
  • Dianjurkan vitamin yang komposisi mengandung vitamin C, B, E, zink
  • Vitamin D, berupa suplemen: 400 IU-1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet
  • hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
  • Vitamin D, berupa obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU)
  • Azitromisin 1 x 500 mg perhari selama 5 hari
  • Antivirus, berupa Oseltamivir (Tamiflu) 75 mg/12 jam/oral selama 5-7 hari (terutama bila diduga ada infeksi influenza)
  • Atau, Antivirus berupa Favipiravir (Avigan sediaan 200 mg) loading dose 1600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2 x 600 mg (hari ke 2-5)
  • Pengobatan simtomatis seperti parasetamol bila demam
  • Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan [oleh tenaga kesehatan] untuk diberikan, tapi dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
  • Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada.

Temukan Hoaks Terkait COVID-19? Laporkan ke Nomor Ini!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat ada 1.402 hoaks atau informasi palsu terkait COVID-19 terhitung sejak 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2021.

Jika Anda menemukan hoaks tentang COVID-19 maupun terkait vaksin dan vaksinasi, segera laporkan ke nomor WhatsApp yang sudah disediakan oleh Kemkominfo.

Anthonius Malau selaku Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo menegaskan, pihaknya berkomitmen merangkul masyarakat untuk melawan hoaks tentang COVID-19.

Masyarakat diharapkan waspada terhadap informasi-informasi mengenai COVID-19 yang provokatif dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Jika menemukan informasi yang dicurigai tidak benar terkait COVID-19, lanjut Anthonius Malau, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

“Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber barit atau valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya,” ujar Anthonius Malau, dikutip dari website resmi Satgas Penanganan COVID-19.

Anthonius Malau menambahkan, ada nomor WhatsApp (WA) yang disediakan untuk melaporkan informasi palsu alias hoaks terkait COVID-19.

“Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam,” tandasnya.

“Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tutup Anthonius Malau.

Sebelumnya, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Septiaji Eko Nugroho meminta kepada masyarakat untuk menerapkan aksi 3S demi menangkal hoaks terkait COVID-19. Gerakan 3S itu adalah Saring, Sharing, dan Sorong.

“Ini adalah masa kritis bagi kita semua, jadi informasi yang kita perlu dalam momen kritis ini berasal dari informasi terbaik yang bisa kita cari. Jadi kalau dapat informasi yang berasal dari media sosial atau dari grup WhatsApp jangan langsung percaya,” ujarnya.

“Mari kita lakukan 3S yakni Saring terlebih dahulu informasi tersebut. Kalau baik kita Sharing (bagikan), namun apabila buruk kita Sorong atau kita tolak berita tersebut,” papar Septiaji Eko Nugroho.

Baca juga artikel terkait TIPS ISOLASI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani