tirto.id - Jenis-jenis vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster kedua adalah vaksin Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, dan Zifivax. Vaksin booster kedua mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (Nakes) mulai 29 Juli 2022.
Pemberian vaksin COVID-19 lanjutan (booster) dosis kedua kepada Nakes dilakukan untuk mengantisipasi varian COVID-19 yang lebih menular. Dengan adanya vaksin booster dosis kedua, diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Corona, yang telah bermutasi.
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi, mendukung pemberian vaksinasi booster kedua terhadap Nakes yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus,” kata Adib melalui keterangan tertulis Jumat, 29 Juli 2022.
Apabila proses pemberian vaksin lanjutan (booster) tahap kedua untuk Nakes selesai dilakukan, hal yang sama rencananya juga bakal diberikan kepada masyarakat umum agar memiliki sistem imun yang kuat menghadapi virus Corona.
Jenis-jenis Vaksin Booster Kedua
Dikutip dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi COVID-19, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, pemberian dosis lanjutan (booster) dilakukan melalui 2 mekanisme yaitu homolog dan heterolog:
Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dengan dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Aturan pemberian vaksin COVID-19 dan jenis-jenis vaksin lanjutan (booster) kedua berdasarkan jenis vaksin primer yang diterima adalah sebagai berikut.
- Penerima vaksin COVID-19 primer jenis Sinovac, dapat menerima vaksin booster lanjutan menggunakan vaksin jenis Astra Zeneca (0,25 ml), Pfizer (0,15 ml), Moderna (0,5 ml), Sinopharm (0,5 ml), Sinovac (0,5 ml), dan Zifivax (0,5 ml).
- Penerima vaksin COVID-19 primer jenis Astra Zeneca dapat menerima vaksin booster lanjutan menggunakan vaksin jenis Moderna (0,25 ml), Pfizer (0,15 ml), dan Astra Zeneca (0,5 ml).
- Penerima vaksin COVID-19 primer jenis Pfizer dapat menerima vaksin booster lanjutan menggunakan vaksin jenis Pfizer (0,3 ml), Moderna (0,25 ml), Astra Zeneca (0,5 ml).
- Penerima vaksin COVID-19 primer jenis Moderna, dapat menerima vaksin booster lanjutan menggunakan vaksin jenis Moderna (0,25 ml). Hal yang sama juga berlaku untuk penerima vaksin COVID-19 primer jenis Janssen (J&J), yakni menggunakan booster Moderna (0,25 ml).
- Untuk penerima vaksin COVID-19 primer jenis Sinopharm, dapat menggunakan vaksin booster lanjutan jenis Sinopharm (0,5 ml), dan Zifivax (0,5 ml).
Informasi lebih lanjut mengenai pemberian vaksin COVID-19 lanjutan (booster) kedua mengenai jenis-jenis vaksin booster yang dapat digunakan akan disampaikan di kemudian hari oleh Kemenkes RI.
Selain memberikan vaksin lanjutan (booster), pemerintah Indonesia melalui Kemenkes RI juga terus melakukan pemberian vaksin primer kepada masyarakat yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2.
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Alexander Haryanto