Menuju konten utama
Kasus Korupsi E-KTP

Farhat Abbas Sebut Zulhendri Tak Tahu Soal Pencabutan BAP Miryam

Menurut Farhat, KPK tengah mendalami pembicaraan Zulhendri dan Elza soal pencabutan BAP Miryam S Haryani.

Farhat Abbas Sebut Zulhendri Tak Tahu Soal Pencabutan BAP Miryam
Pengacara Farhat Abbas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id -

Pengacara Farhat Abbas mengklarifikasi terkait pernyataan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan. Farhat menegaskan, Zulhendri tidak tahu menahu tentang pencabutan BAP Miryam S Haryani. Selain itu, Farhat menerangkan, ia tidak berupaya mengaitkan Zulhendri dalam perkara e-KTP. Ia mengaku pembicaraan hanya sekadar diskusi.

"Kalau kaitan dengan Zulhendri itu sebenarnya tidak ada maksud mengaitkan Zulhendri. Cuma waktu itu Bu Elza hanya berdiskusi oh mungkin seperti ini, Bu. Ada upaya menyatakan tidak ada pembuktian apakah kaitannya kenapa harus dicabut BAP," kata Farhat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Farhat menegaskan, pembicaraan antara Zulhendri dengan Elza sebatas pembicaraan biasa. Mereka hanya sebatas konsultasi. Namun, KPK ingin mendalami pembahasan tersebut.

"Itu kan hanya pembicaraan biasa, tapi ternyata hasil pembicaraan itu dianggap serius oleh KPK sehingga saya keseret-seret juga untuk menjelaskan pembicaraan itu [Zulhendri-Farhat]," lanjut Farhat.

Farhat mengklaim, dirinya tidak mengetahui proses sebelum pencabutan BAP Miryam. Ia mengaku mengetahui pencabutan BAP setelah dilakukan Miryam. Proses pencabutan BAP diketahui langsung dari Elza. "Dari Ibu Elza Syarief lah. Saksi kunci kan di kantor Elsa Syarief. Oleh karena itu KPK kejar terus apa yang terjadi di ruangan itu," tutur Farhat.

"Apakah Bu Elza terlibat atau tidak? Yang jelas Bu Elza enggak terlibat. Bahkan Bu Elza beri keterangan yang bantu KPK ungkap proses pencabutan BAP itu," kata Farhat.

Farhat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka politikus Partai Golkar Markus Nari dalam perkara merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Diperiksa sebagai saksi MN," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (21/11/2017).

Sebagai informasi, Farhat tidak hanya sekali diperiksa oleh KPK untuk kasus yang sama. Pada bulan Agustus 2017, Farhat juga sempat diperiksa untuk politikus Partai Golkar tersebut.

Belakangan, keterlibatan Farhat diungkapkan oleh Wakil Bendahara Umum Bidang Jasa Keuangan Perbankan Partai Golkar Zulhendri Hasan. Zulhendri mengklaim kalau Farhat Abbas telah mengungkap peran Rudi Alfonso untuk memengaruhi Miryam memberikan keterangan palsu. Bahkan, Zulhendri sempat kesal dan mendesak Farhat Abbas bertanggung jawab atas pernyataan itu.

Nama Zulhendri muncul dalam persidangan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Kala itu, Elza Syarief yang memberikan keterangan sebagai saksi persidangan mengaku mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.

Komunikasi Farhat dengan Zulhendri terjadi dua kali, yakni beberapa hari setelah Rapimnas Partai Golkar dan saat Novanto berada di Balikpapan. Dalam percakapan itu, Farhat menanyakan aman atau tidaknya Novanto di kasus korupsi e-KTP.

"Lalu adanya instruksi pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat," ucap Zulhendri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra