tirto.id - Penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon masih berlangsung. Linda selaku teman Vina yang membeberkan kasus pembunuhan tersebut baru saja diperiksa polisi terkait kasus Vina Cirebon.
Pemeriksaan Malinda Putri atau yang dikenal sebagai Linda di Polres Cirebon dilakukan tidak lama setelah tersangka Egi, Pergi, Perong, atau Pegi Setiawan ditangkap. Lantas, apa hasil pemeriksaan Linda?
Sosok Linda yang akhirnya muncul menyita perhatian publik. Banyak orang menduga bahwa Linda menjadi saksi kunci atas tindak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki atau Eky pada 27-28 Agustus 2016.
Linda diduga mengetahui kejadian pembunuhan temannya karena rekaman dirinya kesurupan arwah Vina viral di media sosial. Berdasarkan rekaman yang diambil keluarga Vina, Linda menjabarkan kronologi pembunuhan Vina dan Eki secara jelas.
Akibat pernyataan Linda, pihak keluarga Vina memutuskan untuk melaporkan kematian putri mereka sebagai tindak pembunuhan. Nama Linda juga muncul dalam film Vina: Sebelum 7 Hari yang viral setelah tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.
Linda digambarkan sebagai sahabat Vina yang siap mendengarkan keluh kesah, khususnya terkait hubungannya dengan Eki dan pelaku Egi.
Hasil Pemeriksaan Linda di Polres Cirebon
Linda menghadiri panggilan Polres Kota Cirebon, pada Senin (27/5/2024) malam, pukul 19.00 WIB. Ia datang ditemani keluarga dan pengacara dari kantor kuasa hukum Hotman Paris.
Hadir pula pengacara Linda, Putri Maya Rumanti dalam pemeriksaan itu. Selama pemeriksaan, Linda dicecar 30 pernyataan yang terkait dengan kasus Vina.
“Terkait hubungan dengan Vina aja,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Berikut rangkuman hasil pemeriksaan Linda di Polres Cirebon:
1. Linda tidak dekat dengan Vina
Linda mengaku tidak dekat dengan Vina seperti yang dikisahkan di film. Ia mengenal Vina dari mantan pacarnya yang merupakan teman satu geng motor dengan kekasih Vina, Eki.
"Cuma teman satu tongkrongan aja, jadi nggak ada spesial, nggak ada curhat-curhatan itu nggak ada,” kata Maya usai pemeriksaan Linda, di depan Mapolres Cirebon Kota, Senin (27/5/2024).
2. Linda tidak mengenal Pegi dan tersangka lainnya
Linda juga mengatakan bahwa ia tidak mengenal Pegi maupun tersangka-tersangka lainnya. Para tersangka sendiri merupakan anggota geng motor yang menganiaya dan memperkosa Vina.
Delapan tersangka geng motor saat ini sudah ditahan dan divonis bersalah oleh pengadilan. Sementara itu, tersangka terakhir Egi baru saja ditangkap setelah buron selama 8 tahun.
3. Linda tidak mengetahui kejadian pembunuhan
Linda sebelumnya dituduh sebagai saksi kunci pembunuhan dan pemerkosaan Vina karena keterangannya saat kesurupan. Namun, ia sendiri mengaku tidak mengetahui kejadian pembunuhan Vina.
Ketika peristiwa pembunuhan Vina, Linda mengaku sedang ada di rumah. Sebelum kejadian berlangsung, Linda juga sudah tak lagi berhubungan dengan Vina.
“Udah lama, udah lebih dari enam bulan mungkin (tidak berhubungan dengan Vina)," kata Linda.
4. Linda membenarkan kejadian kesurupan
Linda dan pengacaranya membenarkan soal kejadian dirinya kesurupan. Ia juga membenarkan rekaman suara dirinya yang diambil oleh keluarga Vina yang menjadi dasar pembuatan film.
Ia sendiri mengaku tidak ingat dirinya pernah kesurupan. Ia hanya mengatakan memang sering mengalami kesurupan sejak kecil karena memiliki kemampuan istimewa.
Lebih lanjut, Linda menyebut tidak merasa dirugikan akibat rekaman suaranya beredar luas. Ia juga tidak keberatan rekamannya saat kesurupan dipakai untuk menambah keterangan di kepolisian maupun film.
5. Linda tidak pernah diintimidasi atau disembunyikan
Belum lama ini beredar tangkapan layar pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai Linda. Tangkapan layar itu menyebut bahwa Linda tidak pernah tampil secara fisik karena mendapat intimidasi dan disembunyikan.
Di dalam film, Linda juga diceritakan sedang disembunyikan oleh seorang oknum yang punya pengaruh besar. Namun, hal itu ditepis seluruhnya oleh Linda. Ia mengaku mau tampil ke hadapan publik usai permintaan dari pengacara Vina sekaligus pengacaranya.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya