Menuju konten utama

Fahri Hamzah: RI Butuh Militer Non-Perang, Tugasnya Tolong Orang

Menurut Fahri Hamzah, Indonesia perlu mengembangkan armada militer non-perang. Hal itu bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi surplus perwira TNI.

Fahri Hamzah: RI Butuh Militer Non-Perang, Tugasnya Tolong Orang
Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Zul Sikumbang.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menkritik wacana Panglima TNI yang ingin memasukkan para perwira aktif ke kementerian dan lembaga.

Menurut Fahri Hamzah, seharusnya Indonesia sudah mengambangkan armada militer non-perang, agar para tentara bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Maka saya membayangkan, Indonesia memulai armada militer non-perang. Kalau bisa Indonesia hentikan perang, pabrik senjata tutup saja. Apa tentara kerjanya? Ya, menolong orang. Non-war military force," kata Fahri di kompleks DPR RI, Jakarta pada Jumat (8/2/2019).

Menurut Fahri, karena wilayah Indonesia berada di ring of fire atau cincin api, TNI perlu ditugaskan untuk hal-hal terkait penanganan bencana, bukan mengisi pos struktural di kementerian dan lembaga.

"Saya ke Basarnas, ini negara rentan bencana. Kalau ada apa-apa di darat, yang paling sibuk ya TNI," kata Fahri.

Dia juga mengkritik teknologi persenjataan militer Indonesia. Fahri berpendapat TNI saat ini perlu segera berfokus membangun kekuatan berbasis teknologi siber.

"Siber di luar negeri sudah jadi isu kementerian pertahanan dan militer. Makanya teknologi siber ya jadi risetnya militer di luar negeri, di Amerika begitu. Militer kita tidak berkembang. Seharusnya dianggarkan ke situ," ujar dia.

Tugas-tugas seperti itu, menurut Fahri, lebih baik menjadi fokus TNI dalam mengalokasikan sumber daya manusianya, terutama para perwira.

“Itu kurang sibuk. Makanya bikin unit pekerjaannya saja. Itu gampang. Enggak bagus masuk lembaga kementerian, itu pekerjaan orang sipil,” kata Fahri.

“Sudah tentara itu suruh pegang senjata, ketika sudah pensiun, baru masuk sipil," tambah dia.

Usulan agar perwira aktif masuk ke kementerian dan lembaga sebelumnya disampaikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Menurut dia, langkah itu bisa menjadi solusi mengurangi surplus perwira menengah dan tinggi yang non-job.

Oleh karena itu, kata Hadi, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia perlu dilakukan agar perwira aktif bisa ditempatkan di kementerian dan lembaga.

"Tentunya [penempatan di kementerian] akan berdampak pada pangkat di bawahnya, sehingga pangkat kolonel bisa ditempatkan di sana," kata Hadi di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019) lalu.

Hadi mengatakan TNI mengalami surplus sekitar 500 perwira tinggi. Jika terserap ke kementerian dan lembaga, ia berharap ada 150 hingga 200 perwira tinggi tidak lagi non-job.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom