tirto.id - Anggota DPRD DKI fraksi Demokrat, Mujiyono menyarankan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama sepekan usai cuti bersama lebaran pada 8 Mei besok.
Hal tersebut senada dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH.
"Demokrat Jakarta setuju penerapan WFH pasca lebaran bagi ASN. Demokrat Jakarta juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Provinsi DKI Jakarta yang memungkinkan untuk melaksanakan WFH agar dapat melaksanakan WFH di lingkungan tempat kerja minimal 1 minggu setelah 8 Mei 2022," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai, momen Idulfitri 1443 H telah membuat mobilitas warga yang sangat luar biasa. Sedikitnya, ada 85,5 juta orang di Indonesia yang melakukan mudik secara serentak.
Mujiyono yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat DPD Jakarta itu menuturkan, mobilitas warga di Indonesia sudah terbukti meningkatkan angka terinfeksi virus Corona selama ini.
"Usai Lebaran 2020 dan 2021, serta libur akhir tahun 2020 dan 2021, kasus baru COVID-19 selalu melonjak. Lonjakan ini tentu bisa saja terjadi lagi paska liburan dan cuti bersama 2022," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan WFH bagi ASN tidak akan mengganggu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah. Sebab, instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
"Penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, selain dapat mengurai kemacetan lalulintas juga merupakan upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri