tirto.id - Menteri BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD), sebagai buntut dari kasus alat tes swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu. Erick juga minta diterbitkannya SOP untuk memastikan untuk melindungi masyarakat yang menggunakan tes antigen ini.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah [pemberhentian] ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas tegas. Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi, Minggu (16/5/2021).
Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
KFD merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Perusahaan ini mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Kementerian BUMN selanjutnya menunjuk 2 plt baru. Dikutip dari labkimiafarma.co.id, Minggu (16/5/2021), Agus Chandra ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama KFD , Abdul Aziz ditunjuk sebagai Plt Direktur Keuangan, HC & SDM.
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pihaknya meminta penyusunan standar prosedur atau SOP untuk menjaga dan melindungi masyarakat terkait penggunaan tes cepat (rapid test) antigen pasca pemberhentian seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.
"Bapak Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta dibuat sebuah SOP yang memang bisa menjaga masyarakat terhadap penggunaan rapid test antigen dan melindungi mereka," kata dia dikutip Antara, Senin (17/5/2021).
Arya berharap nanti dengan adanya SOP ini masyarakat akan lebih terlindungi, di samping itu Kimia Farma Diagnostika juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya SOP ini menjadi pegangan bagi masyarakat ketika mereka menjalani rapid test antigen.
"Diharapkan dengan langkah ini maka masyarakat Indonesia kembali bisa dan merasa nyaman untuk melakukan rapid tes antigen yang memang bagian dari menjaga langkah-langkah kita terhadap penyebaran virus COVID-19," katanya.
Sidak Besar-besaran Jaringan Lab Kimia Farma
Menanggapi permintaan tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika terus melakukan pembenahan internal. Plt Direktur Utama KFD Agus Chandra menjelaskan, saat ini, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa model perbaikan.
Pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless.
Ketiga, pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya.
Keempat, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia. Kelima, penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD.
Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 berupa sidak dari instansi lainnya terus berjalan sampai saat ini. Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.
Beberapa branch manager KFD yang sudah disidak antara lain Kota Bandung oleh dinas kesehatan setempat. Dinas Kesehatan Kota Bandung memeriksa SOP dan legalitas laboratorium dan klinik KFD. Branch Manager KFD di Kota Batam disidak oleh Polda Kepulauan Riau.
Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Majalengka juga melakukan sidak terhadap klinik dan laboratorium KFD di wilayah itu. Adapun, sidak terhadap klinik dan laboratorium KFD di Bengkulu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.
KFD juga memastikan setiap Branch Manager dan outlet memiliki petugas pengawas mutu.
“Selama ini pengawas mutu dirangkap oleh bagian operasional. Sekarang kami memerintahkan BM [branch manager] untuk membentuk tim pengawas yang terpisah sebagai bagian dari check and balance,” tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti