tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi mendesak PT. Kimia Farma untuk melakukan audit internal secara keseluruhan di semua unit pelayanan kesehatan di Indonesia. Desakan ini muncul setelah adanya kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kimia Farma harus melakukan audit menyeluruh terhadap unit pelayanan kesehatan di mana pun. Karena jangan sampai kasus ini juga terjadi di tempat lain di wilayah kerja Kimia Farma,” kata Awiek—sapaan akrabnya, Rabu (28/4/2021) siang.
Awiek mengatakan sangat mengecam keras penggunaan alat rapid antigen bekas di Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh pegawai Kimia Farma Diagnostik. Kata dia pihak polisi harus usut tuntas karena sangat rugikan warga dalam pelayanan kesehatan.
“Dalam situasi seperti ini, seharusnya semua elemen wajib mendukung lancarnya penanganan kesehatan, bukan malah mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” kata Awiek.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapati ratusan alat rapid test antigen terpakai telah dicuci dan dimasukan ke dalam kemasan untuk dipergunakan kembali.
Dilansir dari Antara, Rabu (28/4/2021), polisi menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan Kimia Farma Diagnostik, cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk.
Lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini saat dikonfirmasi Tirto, mengaku pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Adil mengaku perusahaanya telah mengalami kerugian akibat tindakan yang dilakukan pegawainya itu.
Untuk itu, Adil akan menetapkan sanksi bagi pegawainya yang diketahui benar melakukan perbuatan kotor tersebut. Namun ia tidak menjelaskan bentuk sanksi secara terperinci, selain menyebutkan "tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan berlaku."
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto