tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam keras keterlibatan pegawai PT KAI (Persero) berinisial DE yang menjadi terduga terorisme. Erick sepenuhnya mendorong upaya penegakan hukum kepada pegawai tersebut.
"Saya sudah buat statement keras bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik. Karena itu harus kita tegakkan secara hukum," kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Erick bahkan mengaku mendukung penuh upaya PT KAI yang berencana untuk memecat pegawainya yang ditangkap di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi apabila status hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkrah.
"Tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyampaikan bahwa anggota Densus 88 menemukan bendera kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) saat penggeledahan kediaman terduga teroris pria berinisial DE di Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
"Kalau saya lihat ada bendera ISIS, untuk pengembangan mungkin Detasemen Khusus (Densus) 88 yang mengetahui lebih detail untuk menjelaskan kepada masyarakat melalui Mabes Polri, " kata Karyoto dikutip dari Antara.
Karyoto juga menjelaskan untuk sementara senjata yang berhasil disita sebanyak 18 pucuk.
"Masih dihitung, ada 18 senjata, itu masih campuran ada yang air gun yang dimodifikasi jadi senjata api, ada juga senjata pabrikan, " ucap Karyoto.
Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat agar betul-betul lebih peka dan teliti apabila ada orang-orang baru yang memiliki kehidupan tertutup.
"Itu mesti kita amati, ketua RT, masyarakat yang paling dekat harus memberi tahu apa, paling tidak kalau ada yang aneh-aneh, sampaikan kepada ketua RT agar bisa disampaikan ke Bhabinkamtibmas sehingga kita bisa melakukan deteksi dini," ucapnya.
Penangkapan pegawai BUMN di era Erick Thohir akibat terlibat kegiatan terorisme atau kelompok radikal sebenarnya bukan kali pertama ini. Pada 2021, terduga karyawan BUMN Kimia Farma juga ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi. Kala itu, Erick menegaskan bahwa terorisme tidak boleh ada di tubuh BUMN.
“Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,” kata Erick seperti dikutip dari akun resmi YouTube Pos Indonesia di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara kala itu.
Erick juga menjelaskan eks pegawai Kimia Farma itu tidak memiliki akses dan kewenangan untuk penggalangan dana CSR lewat Kimia Farma. Ia menekankan, BUMN terus memperkuat pencegahan paham radikalisme, termasuk bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan organisasi Islam.
Kementerian BUMN, lewat Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga juga memastikan, terduga pelaku saat itu merupakan pegawai lama sehingga tidak terkait dengan proses rekrutmen. Ia pun mengklaim program AKHLAK di Kementerian BUMN yang digagas Erick sudah berjalan.
Selain itu, Erick Thohir juga menerbitkan surat edaran larangan pegawai BUMN terlibat organisasi yang berafiliasi kelompok radikal dan terorisme. Dalam surat tersebut, Erick melarang tidak hanya pegawai terlibat di organisasi terlarang maupun terorisme, tapi juga melarang penggunaan simbol dan atribut organisasi terlarang di tubuh BUMN.
Editor: Bayu Septianto