tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir bakal melakukan recovery aset Jiwasraya sebagai salah satu langkah menyelesaikan permasalahan likuiditas perusahaan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah aset-aset yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) selama penyidikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Kami koordinasi dengan Kejagung, bagaimana kami juga, mungkin ini sesuatu yang tidak mudah. tetapi recovery aset hal yang penting sekali," ujar Erick di Komisi VI DPR, Rabu (29/1/2019).
Dari pihak kejagung sudah bicara beberapa kali bagaimana ada juga harta-harta yang disita seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1.400 sertifikat," imbuhnya.
Saat ini, kata Erick, Kementerian BUMN masih menunggu hasil penghitungan total nilai aset yang disita Kejagung.
Setelah Kejagung mengembalikan aset-aset tersebut kepada negara, bagian yang merupakan milik Jiwasraya akan dimohonkan untuk dikembalikan.
"Kami juga minta update supaya secara gambaran besar bussines to bussines yang bisa kami selesaikan tapi juga ada recovery aset yang walaupun dengan sistem keuangan negara," imbuhnya
Menurut Erick, recovery aset dalam penyelamatan likuiditas keuangan perusahaan BUMN merupakan metode baru dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"Tidak hanya, maaf, (penyelesaian oleh) badan, tapi juga ada recovery, dan kami Kementerian BUMN dengan izin Panja ingin detailakan lagi solusi, kami tidak bisa selesaikan sendiri karena ini koordinasi dengan Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana