Menuju konten utama

Eks Mendag M Lutfi 3 Kali Mangkir Sidang Korupsi Minyak Goreng

JPU hanya mendapatkan kabar dari kuasa hukum bahwa eks Mendag Muhammad Lutfi berada di Jerman guna menemani istrinya yang sedang sakit kanker.

Eks Mendag M Lutfi 3 Kali Mangkir Sidang Korupsi Minyak Goreng
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah tiga kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah. Padahal majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.

“Untuk saksi yang ketiga ini, atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan. Namun, kami sudah melakukan pemanggilan lewat RT, kemudian lewat PA-nya, dan melalui Kejari Pusat, kami sudah permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan, namun belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Jaksa Penuntut Umum Muhamad dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/10/2022) dilansir dari Antara.

Ketika dikonfirmasi, Muhamad mengatakan bahwa alasan yang pihaknya terima dari kuasa hukum Muhammad Lutfi adalah kliennya sedang berada di Jerman untuk menunggu istrinya yang sedang sakit.

“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin kan ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil untuk menghadirkan saksi tersebut,” ucap Muhamad.

Pihak kejaksaan, klaim Muhamad sedang berjuang semaksimal mungkin, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui di mana Muhammad Lutfi berada.

“Kami coba semaksimal mungkin. Nanti, saya akan tanya ke Imigrasi sebenarnya ada di mana, kan kita tidak tahu. Kita harus cari informasi. Informasinya di Jerman, tapi kan sebenarnya, mestinya harus memberi tahu, misalkan rumah sakitnya di mana,” ucap Muhamad.

Selain itu, terkait dengan menemani istri yang sedang sakit, pihak kejaksaan juga mengharuskan ada rekam medis untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

“Harus ada rekam medisnya. Seperti itu. Jadi, kan kita tahu jelas. Kalau ini kan tidak jelas, cuma adanya di Jerman,” kata Muhamad.

Ia pun mengungkapkan bahwa kontak yang berlangsung antara pihak kejaksaan dengan Muhammad Lutfi hanyalah melalui kuasa hukum.

“Dari yang bersangkutan, memang kami lost contact,” ucap Muhamad.

“Penuntut umum belum bisa menghadirkan Muhammad Lutfi karena masih berada di Jerman menunggu istrinya yang sedang sakit,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI MINYAK GORENG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto