Menuju konten utama

Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster, Faisal Basri: Sudah Gila

Faisal Basri menilai rencana Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benih lobster gila.

Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster, Faisal Basri: Sudah Gila
Faisal Basri saat menunjukkan gula pasir produksi PT Angels Production yang merupakan pabrik rafinasi di ITS Tower pada Senin (14/1/2019). tirto.id/Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonom Senior Universitas Indonesia, Faisal Basri mengkritik rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benih lobster.

Faisal bilang langkah itu bisa menjadi kontraproduktif karena kenyataannya larangan itu berkontribusi pada peningkatan nilai ekspor sektor perikanan Indonesia.

“Belum sebulan kabinet, ada larangan ekspor benih lobster dicabut. Jadi sekarang jual-beli itu, enggak kita besarkan. Ini gila ini,” ucap Faisal dalam paparannya di Kemenkeu, Selasa (10/12/2019).

Kebijakan larangan ekspor benih lobster diatur dalam Permen KKP No. 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.

Larangan ini diterapkan agar masyarakat membesarkan dulu lobster menjadi dewasa sehingga nilai ekspornya lebih baik ketimbang hanya sekadar benih. Ekspor benih juga ditentang karena akan menguntungkan negara pengimpor untuk membudidaya sendiri lobster dewasa alih-alih membeli dari Indonesia dalam ukuran besar.

Data International Trade Center (ITC) menunjukan ekspor lobster dengan kode HS 03 mengalami kenaikan usai Permen No. 56 diterapkan. Alih-alih turun seperti yang dituding oleh sejumlah pengusaha, nilai ekspor HS 03 naik dari sekitar 2,8 miliar dolar AS menjadi sekitar 3,25 miliar dolar AS per 2018.

Nilai ini kata Faisal diperoleh sebagai imbas dari larangan itu. Ia pun menyayangkan bila menteri kelautan yang baru justru malah menganulirnya.

“Kontribusi ekspor HS 03 naik terus. Kalau Bu Susi jadi gara-gara ekspor turun itu enggak benar,” ucap Faisal.

Selain larangan ekspor itu, Faisal juga sempat menyinggung kebijakan Edhy yang membolehkan proses pemindahan muatan kapal di tengah laut atau trans shipment. Ia bilang kebijakan ini akan membuat Indonesia kehilangan pendapatan karena hasil laut justru akan dijual langsung ke luar negeri alih-alih mendarat dulu di pelabuhan Indonesia.

“Kenapa enggak boleh trans-shipment. Ya kapal asing langusng jual ke luar. Sekarang boleh, ini yang kita pelihara nanti defisit,” ucap Faisal.

Baca juga artikel terkait EKSPOR LOBSTER atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana