tirto.id - Tim KPK menangkap tujuh orang di Bandung dan Lampung, Sabtu, 20 Agustus 2022, dini hari. Operasi tangkap tangan itu perihal dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di Lampung.
"(Penangkapan) termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketika dihubungi Tirto.
Kini para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
"Perkembangan lain akan sampaikan," sambung Ali.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo merespons isu tersebut.
"Tentu dengan adanya penangkapan salah satu rektor universitas negeri di Lampung oleh KPK, kami menyayangkan kasus hukum masih terjadi," ujar dia.
Deni menilai operasi tangkap tangan KPK jadi pelajaran bahwa institusi pendidikan juga tidak luput dari operasi lembaga antirasuah.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri