Menuju konten utama

Dugaan Korupsi Jiwasraya Merugikan Negara Rp16,8 Triliun

Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar R 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi di reksa dana sebesar Rp12,16 triliun.

Dugaan Korupsi Jiwasraya Merugikan Negara Rp16,8 Triliun
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

tirto.id -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan proses audit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dengan dugaan korupsi perusahaan pelat merah itu. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp16,81 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan menggunakan metode total loss dalam menghitung jumlah kerugian negara.

"Nilai kerugian negaranya adalah sebesar Rp16,81 triliun. Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi di reksa dana sebesar Rp12,16 triliun," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Menurut Agung, BPK fokus mengaudit kebijakan investasi yang dilakukan Jiwasraya dalam periode 2008-2018 kemudian menghitung kerugian negara yang ditimbulkan oleh Jiwasraya akibat skema Saving Plan yang diterapkan perusahaan plat merah tersebut.

"Walau memang intensitasnya itu, terjadi peningkatan pada 2014, 2015, 2016 ke atas, kurang lebih begitu gambarannya," ujarnya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dengan rampungnya hasil audit kerugian negara oleh BPK, akan segera dilakukan pelimpahan kasus ke pengadilan.

"Dalam pemberkasan ini kita perlu kerugian negara. Kerugian negara, kita sudah dapat. Tinggal kami pemberkasan dan kami limpahkan," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan enam orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

ST Burhanuddin berjanji akan terus mengejar pihak-pihak terkait dugaan kasus korupsi Jiwasraya. "Kita kembangkan terus siapa yg terlibat di situ, akan terus saya kejar," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Bisnis
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri