Menuju konten utama

Duduk Perkara Penolakan Perempuan Jadi Kepala Dukuh di Bantul

Yuli ditolak warga jadi kepala dukuh karena dia perempuan. Tapi bagi Yuli itu hanya kedok. Yuli bilang alasan sebenarnya adalah karena dia mengalahkan calon lain.

Duduk Perkara Penolakan Perempuan Jadi Kepala Dukuh di Bantul
Yuli Lestari (41) Kepala Dukuh Pandeyan, Kecamatan Sewon, Bantul Yogyakarta, Senin (20/5/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Yuli Lestari (41) baru saja terpilih sebagai Kepala Dukuh Pandeyan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Namun dia didemo dan ditolak warga dengan alasan yang diskriminatif: dia perempuan.

Penolakan dipimpin beberapa ketua RT yang ada di Dukuh Pandeyan. Salah satu yang yang menolak adalah Ketua RT 03 non aktif, Walijo.

Saat dihubungi reporter Tirto, Senin (20/5/2019), Walijo mengatakan penolakan terhadap Yuli sebagai kepala dukuh merupakan kesepakatan warga.

"Tanya saja ke warga yang lain," katanya, singkat.

Walijo enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan kalau dia sudah mundur sebagai Ketua RT 03 sebagai bentuk protes.

Ada pula Ketua RT 02 nonaktif bernama Suparman. Kedua Ketua RT tersebut menjadi koordinator unjuk rasa saat Yuli dilantik di balai desa setempat, Jumat (17/5/2019) sore. Suparman juga meletakkan jabatan sebagai bentuk protes.

Yuli sebetulnya tahu kalau dia ditolak sejak mula berkampanye. Beberapa warga bilang langsung kalau mereka tak setuju dipimpin perempuan.

"Saya mulai dengar, ada beberapa warga menyampaikan kalau dukuhnya besok perempuan itu mau didemo," kata Yuli saat ditemui reporter Tirto, Senin (20/5/2019) .

Namun Yuli tak menganggap isu itu serius, terlebih dia mampu mengumpulkan 100 KTP warga--salah satu syarat wajib pendaftaran. Yuli makin cuek karena faktanya tak ada kewajiban yang mensyaratkan seorang kepala dukuh mesti laki-laki.

Mengenai ketiadaan syarat harus laki-laki itu, kata Yuli, disampaikan langsung Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Perangkat Desa. Ditegaskan kalau yang boleh mendaftar adalah semua warga Indonesia, dengan mengumpulkan dukungan minimal 100 KTP warga.

"Saya tambah mantap, artinya perempuan tidak ada masalah," kata Yuli, yang sebelumnya merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini.

Setelah melengkapi berkas dan syarat-syarat pendaftaran, Yuli akhirnya menjalani sejumlah tes bersama lima kandidat lain. Pada 4 Mei 2019 Yuli menjalani tes psikologi, wawancara, dan tes praktik dengan hasil memuaskan.

Dalam tes yang diselenggarakan tim independen dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini, Yuli mendapatkan nilai tertinggi. Ia berhasil mengumpulkan nilai 73,9, cukup jauh dari urutan kedua, Daryanto, yang mendapatkan nilai 67.

Malam hari setelah hasil tes diumumkan, Yuli mendengar kalau sejumlah warga sudah berkumpul untuk menyampaikan niat protes saat itu juga. Tapi ternyata tak jadi. Besoknya sejumlah warga lagi-lagi berkumpul. Kali ini mereka mengajak yang lain dengan cara meminta tanda tangan. Sejak itu isu protes ini semakin ramai.

Sehari sebelum pelantikan, ia diperlihatkan oleh pansel surat tuntutan dari warga, yang ditandatangani 500 orang. Isinya warga menolak dukuh perempuan. Di sana juga disebut kalau warga menilai Yuli galak dan tidak melayani.

Sejumlah spanduk protes pun terbentang di sejumlah tempat. Tulisannya macam-macam, termasuk "Warga Pandeyan Tak Butuh Dukuh Perempuan," dan "Tanpamu Aku Bisa."

Puncaknya, sesaat sebelum dilantik pada Jumat (17/5/2019) pagi, Yuli didemo warga di depan rumahnya.

"Di depan rumah motor mblayer-mblayer sambil melempari kertas berisi tuntutan. Saya cuma lihat dari gorden," akunya.

Pelantikan berjalan lancar meskipun di luar gedung warga demo. Mereka dijaga sejumlah aparat.

Setelah dilantik, Yuli mengaku langsung berupaya merangkul tokoh masyarakat, termasuk RT yang sempat menolaknya. Ia mendatangi RT 04 dan 05 yang sempat diisukan mengundurkan diri. Dia juga tadinya mau mendatangi Ketua RT 03 dan RT 02, namun suaminya, yang merupakan Ketua RT 01, melarang.

Keluarga khawatir karena Ketua RT 03 dan RT 02 merupakan koordinator aksi demo dan penentangnya yang paling vokal.

Ketua Pansel Pengisian Jabatan Perangkat Desa Bangunharjo, Sayono, menegaskan Yuni tidak menyalahi aturan apa pun.

"Masalah ada penolakan itu masing-masing yang punya kepentingan, tapi mekanisme pengisian itu sudah sesuai dengan aturan," kata dia kepada reporter Tirto.

"Kalau sudah sesuai koridor atau aturan yang ada, kami mau apa lagi?" tambah Sayono, yang juga menjabat Ketua Seksi Pemerintah Desa Bangunharjo.

Diskriminasi Gender

Yuli menduga penolakan terhadap dirinya bukan semata karena dia perempuan. Dia menduga ada ketidakpuasan di balik itu. Sebab, salah satu Ketua RT yang menolak dirinya, Walijo, merupakan kerabat dekat Daryanto, rival yang ia kalahkan dalam pemilihan kepala dukuh.

"Bapak RT 03 itu mertuanya yang peringkat dua. Itu harus digarisbawahi [...] Ketua RT 03 dan 02 itu korlap saat demo," kata dia.

Meski Yuli menduga kalau penolakan berbasis identitas gender hanya akal-akalan, namun bagi anggota Bagian Advokasi Forum Komunikasi Perempuan Politik Yogyakarta Elna Febi Astuti, fakta bahwa banyak masyarakat ikut menolak adalah bukti kalau mereka belum paham betul soal kesetaraan gender. Dan itu jelas bermasalah.

"Diskriminasi, karena alasannya jelas [penolakan terhadap] perempuan," ujarnya.

Wakil Sekretaris Forum Komunikasi Perempuan Politik Yogyakarta Renny Anggriana Frahesti mengatakan lebih jauh kalau isu gender ini telah dipakai untuk kepentingan politik di tingkat lokal.

"Nyatanya dukuh di sebelah itu ada yang perempuan. [Kasus ini] tidak murni gender based violence, tapi isunya yang dipakai," kata dia.

Renny mengatakan kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di Bantul. Pada 2017, di Desa Murtigading, seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala dukuh juga dieliminasi dengan alasan yang tidak jelas. Calon kepala dukuh perempuan itu mendapatkan nilai tertinggi namun akhirnya tidak dilantik.

"Dengan alasan dia perempuan dan macam-macam," katanya.

Baca juga artikel terkait KESETARAAN GENDER atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Rio Apinino & Mufti Sholih