Menuju konten utama

Duduk Perkara Penghentian Vaksinasi AstraZeneca di Sulut

Vaksinasi COVID-19 menggunakan AstraZeneca dihentikan di Sulut. Ini terjadi usai beberapa penerima mengalami efek samping.

Duduk Perkara Penghentian Vaksinasi AstraZeneca di Sulut
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin AstraZeneca kepada seorang karyawan perbankan di Mandiri University ,Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/3/2021). Sebanyak 3.977 orang karyawan perbankan di Kota Batam mendapatkan vaksinasi COVID-19 AstraZeneca dosis pertama. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

tirto.id - Sejumlah warga di Provinsi Sulawesi Utara mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah vaksinasi COVID-19 AstraZeneca. Salah satunya seorang guru bernama Aldiana Nur Fitriani (29) yang disuntik pada 27 Maret 2021. Ia merasakan menggigil, pusing, badan linu, dan demam saat tengah malam.

“Efek samping terasa kurang lebih 12 jam usai penyuntikan vaksin,” ujar Alfi kepada reporter Tirto, Selasa (30/3/2021).

Alfi menghubungi dokter yang kontaknya tertera pada surat vaksinasi dan dokter tersebut menyarankan Alfi meminum parasetamol. “Alhamdulillah bangun tidur sore sudah enakan. Demam turun dan pusingnya jauh berkurang. Sekarang lemas saja.”

Menimbang kemunculan KIPI pada tahap penyuntikan pertama, dinas kesehatan di Sulut akhirnya memutuskan memberhentikan kegiatan vaksinasi pada 27 Maret 2021.

Seorang warga Indonesia yang bermukim di Jerman, Vitri Indriyani, juga mengalami efek samping usai beberapa menit menerima AstraZeneca pada 26 Februari. Satu bulan sebelum menerima vaksin, otoritas kesehatan Jerman sudah memberitahu dirinya bahwa AstraZeneca memiliki efek samping dan ia menerima risiko itu demi bisa segera menemui orangtuanya di Indonesia.

“Kami sudah persiapan untuk itu. Sampai hari ketiga efeknya masih ada tapi semakin ringan. Aku minum parasetamol dan ibuprofen per 8 jam. Hari Senin sudah sembuh,” ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa.

Sebelumnya 18 negara Eropa juga telah menangguhkan sementara izin penggunaan AstraZeneca, semisal Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Perancis, hingga Jerman karena efek samping yang ditimbulkan.

Terhadap kasus Sulut, Tim Komnas KIPI sudah melakukan audit terhadap para penderita KIPI pada 29 Maret. Mereka memang ditemukan mengalami gejala ringan: dari mulai muntah, demam, sakit, hingga pegal-pegal.

Ketua Komisi Nasional KIPI Hindra Irawan tidak merinci jumlah penerima AstraZeneca yang mengalami KIPI, tetapi menurutnya efek samping tidak berkategori berbahaya.

“Kami tidak menghitung jumlah. Yang kami bandingkan clinical trial fase 1, 2, dan 3 [di negara lain]. Sulut masih rendah. Kemarin kami kasih dosis 4 ribu, ada yang sakit kepala 20 [penerima]. 20 banding 4 ribu,” katanya kepada reporter Tirto, Selasa.

KIPI pada AstraZeneca sebetulnya sama dengan vaksin Sinovac, katanya, yaitu tidak bisa dicegah dan sangat tergantung pada sensitivitas setiap orang. “Tidak semuanya butuh pengobatan dan tidak semua jadi,” tuturnya.

Durasi kemunculan efek samping setelah penyuntikan AstraZeneca pada penerima di Sulut juga beragam. Ada yang muncul dalam 30 menit, 60 menit, 12 jam, dan 24 jam. Bentuk penanganan pun beragam: ada penderita yang tidak membutuhkan penanganan medis dan ada yang perlu pengobatan, meskipun menurut Hindra tidak ada yang sampai level darurat.

Komnas baru menerima laporan KIPI AstraZeneca terjadi di dua tempat berbeda di Sulut, yakni Manado dan Bitung. Sulut mendapatkan jatah 50 ribu dosis AstraZeneca pada 24 Maret 2021.

AstraZeneca juga diberikan untuk Jawa Timur, Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Bali, dan DKI Jakarta, dan belum ada laporan serupa di tempat lain. “Tidak menutup kemungkinan ada, tapi barangkali tidak menimbulkan kehebohan,” ujarnya.

Setelah audit, Hindra mengatakan instansinya akan “rekomendasikan jika menimbulkan bahaya seperti menyebabkan kecacatan. Tapi kalau hanya ringan saja, kami imbau lagi untuk dibolehkan lagi karena virus masih di depan mata.”

Surat rekomendasi ditujukan kepada Pemprov Sulut melalui Tim Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komda KIPI).

Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga mendukung vaksinasi AstraZeneca tetap dilanjutkan di Sulut sebab masih terkategori gejala ringan dan tidak membahayakan. Menurutnya efek samping AstraZeneca dapat sembuh dengan sendiri dalam hitungan satu hingga tiga hari.

“Komda daerah tinggal melanjutkan [rekomendasi Komnas KIPI]. Yang penting mengomunikasikan ke masyarakat saja,” ujar Nadia kepada reporter Tirto, Selasa.

AstraZeneca Bermanfaat

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan dalam pembahasan bersama Badan POM RI, tim pakar Komnas Penilai Obat, dan Komnas PP KIPI, dinyatakan memang tak menutup kemungkinan penggunaan AstraZeneca menimbulkan KIPI, tapi masih dalam taraf ringan dan sedang.

Dari total 23.745 subjek penerima terlapor menderita nyeri, panas, kemerahan, gatal, bengkak, sakit kepala, fatigue, tenderness, nyeri otot, malaise, demam, meriang, nyeri sendi, mual, muntah, dan mielitis transversa.

“Tidak ada kematian yang dinyatakan terkait dengan pemberian vaksin AZD 1222,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Selain itu, dalam informasi produk memang dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan AstraZeneca “pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.” Tim penguji Indonesia mengacu kepada European Medicines Agency (EMA). Namun perlu dicatat bahwa EMA tidak menemui peningkatan kasus pembekuan darah setelah penggunaan AstraZeneca.

Sementara tingkat kemanjuran vaksin atau efikasi vaksin AstraZeneca cenderung lebih tinggi pada subjek dengan komorbid (73,43 persen) ketimbang subjek tanpa komorbid (68,2 persen). Begitu juga pemberian vaksin pada subjek usia 18-64 tahun lebih tinggi (71,08 persen) ketimbang subjek berusia di atas 65 tahun (63 persen).

“Karena jumlah kasus untuk kelompok usia >65 tahun masih sangat sedikit, dua kasus. Efikasi vaksin AZD 1222 berdasarkan kasus hospitalisasi COVID-19 adalah 100 persen setelah 15 hari pemberian dosis kedua,” katanya.

Dia juga mengatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca aman diberikan pada masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan interval dosis kedua 4 sampai 8 minggu atau 8 sampai 12 minggu.

Atas dasar itu semua, Sri mengatakan bahwa vaksin ini akan tetap digunakan.

“Vaksin COVID-19 AstraZeneca mempunyai lebih banyak manfaatnya daripada efek samping,” simpul Sri.

Baca juga artikel terkait VAKSIN ASTRAZENECA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino