tirto.id - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menargetkan penyerapan anggaran sebesar 80 persen pada akhir tahun ini. Sementara serapan anggaran yang baru terealisasi masih di kisaran 25 persen.
“Jadi kami masih kerja terus karena hampir sebagian besar itu proyek-proyek konstruksi yang pekerjaannya sedang berjalan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (3/10/2018).
Total alokasi anggaran bagi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta pada tahun ini mencapai Rp4,3 triliun. Besaran angka itu tertuang dalam APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 2018.
Menurut Teguh, anggaran tersebut diperuntukkan untuk sejumlah pengerjaan proyek di ibu kota. Selain membangun infrastruktur, Teguh mengungkapkan bahwa Dinas Sumber Daya Air DKI juga tengah mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana pada kali, pembebasan lahan untuk pembuatan waduk, serta normalisasi sejumlah proyek strategis nasional.
“Untuk pembangunan sarana dan prasarana kali misalnya, Itu kan nilainya cukup besar. Kalau dijumlah semuanya, bisa sekitar Rp368 miliar. [Penekenan] Kontraknya sendiri baru sekitar akhir Juli 2018,” jelas Teguh.
Dengan demikian, pengerjaan infrastruktur yang masih terus berjalan menjadi salah satu kendala bagi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dalam memaksimalkan penyerapan anggaran. Namun, Teguh mengaku optimistis target bisa tercapai apabila proses penagihan di lapangan juga bisa berlangsung secara optimal.
“Kami harap pada Oktober 2018 ini bisa di atas 30 persen proses penagihannya berdasarkan termin bobot fisik di lapangan. Itu kan bertahap. Kami juga mengupayakan pembayaran di muka sebesar 10 persen untuk mengatrol penyerapan anggaran,” jelas Teguh.
Adapun kendala lain yang harus dihadapi ialah terkait dengan lahan. Teguh mengaku bahwa persoalan lahan masih menjadi perhatian khusus SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Teguh mengungkapkan bahwa Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sebetulnya juga memiliki Serapan Perkiraan Sendiri (SPS). Dalam SPS itu, ia mengklaim SKPD telah membuat penjadwalan mulai dari Januari sampai dengan Desember 2018.
“Perkembangan kami bagi dengan sejumlah SKPD lain di bawah kami. Sesuai dengan SPS, ada yang masuk kategori hijau, kuning, dan merah. Untuk yang merah itu memang masih ada di lahan dan juga di bidang air baku maupun air limbah,” ucapnya.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto