Menuju konten utama

Sekda DKI: Serapan Anggaran Tahun Ini Masih di Bawah 50 Persen

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan alasan mengapa penyerapan anggaran untuk tahun ini masih di bawah 50 persen.

Sekda DKI: Serapan Anggaran Tahun Ini Masih di Bawah 50 Persen
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kanan) berjalan keluar gedung KPK di Jakarta, Jumat (27/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru merealisasikan belanja daerah sebesar Rp20,29 triliun sampai dengan akhir Juni 2018. Dengan demikian, capaian tersebut baru memenuhi 28,52 persen dari target yang direncanakan untuk tahun ini, yakni sebesar Rp71,16 triliun.

“Rinciannya yaitu untuk belanja tidak langsung sebesar Rp12,25 triliun dan belanja langsung sebesar Rp8,04 triliun,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/9/2018).

Sedangkan untuk capaian belanja tidak langsung itu setara dengan 39,54 persen dari target yang direncanakan, yakni Rp30,99 triliun. Sementara untuk capaian belanja langsung setara dengan 20,01 persen dari perencanaan yang ditargetkan sebesar Rp40,17 triliun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan alasan mengapa penyerapan anggaran untuk tahun ini masih di bawah 50 persen. Menurut Saefullah, hal itu dikarenakan adanya sejumlah proyek pembangunan fisik yang belum dibayarkan.

“Kalau proyek pembangunan fisik terbayarkan, kan memang nanti pada Desember [2018]. Batas akhirnya 20 Desember, bisa sampai 30 Desember juga,” ungkap Saefullah.

Kendati demikian, Saefullah menargetkan pemerintah provinsi dapat menyerap anggaran hingga ke angka 87 persen sampai dengan akhir 2018. “Kita berharap lebih baik, tahun kemarin kan [penyerapannya] sudah 85 persen,” ujar Saefullah.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai pemerintah provinsi harus bekerja lebih keras lagi guna memaksimalkan penyerapan anggaran. Ia menilai salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya penyerapan anggaran sejauh ini ialah karena masih ada para pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berstatuskan pelaksana tugas (Plt).

Menurut Prasetyo, SKPD dengan pimpinan yang berstatuskan Plt cenderung tidak maksimal dalam penyerapan anggaran. “SKPD nggak mau menyerap [anggaran], karena takut juga kalau nantinya menyerap terus tiba-tiba ada masalah,” ujar Prasetyo.

Oleh karena itu, Prasetyo meminta kepada Anies agar segera mengangkat pejabat definitif untuk sejumlah SKPD yang masih dipimpin Plt. “Inilah salahnya, kalau memang belum ada calonnya, tetapkan di situ tapi dimonitor,” kata Prasetyo lagi.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri