Menuju konten utama

Dua Bom Rakitan Disita dari Terduga Teroris Bekasi

Polisi menyita dua bom rakitan yang diduga akan digunakan untuk teror di Ibu Kota.

Dua Bom Rakitan Disita dari Terduga Teroris Bekasi
Seorang personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri berjalan menuju kamar jenazah yang akan menerima jenazah dari anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/3/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

tirto.id - Polisi menemukan dua bom rakitan dari T, terduga teroris yang tewas ditembak mati. Ia merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diduga berafiliasi dengan ISIS.

"Dua bom rakitan dari botol parfum isi ulang ukuran 500 mililiter dengan bahan peledak jenis Triaseton Triperoksida (TATP)," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (6/5/2019).

T, sambung dia, tewas ditembak lantaran akan melempar bom kepada petugas saat penyergapan di gang buntu sekitar Jalan H. Idris RT 01, RW 03, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/5).

Selain itu, polisi juga menyita satu bom tabung gas berisi TATP seberat 60 gram, dari terduga teroris IF alias Samuel.

"Samuel ini memiliki kemampuan merakit bom yang lebih hebat dibanding SL, meski SL itu pemimpin [kelompok tersebut]," ucap Dedi.

Kelompok teroris jaringan Lampung yang diketuai oleh SL ini berencana menyerang kepolisian dan aksi people power di Ibu Kota.

"Tujuan pertama yaitu amaliyah dengan sasaran anggota polisi yang bertugas, rampas senjatanya lalu dilukai atau dibunuh. Yang kedua, yang bersangkutan akan memanfaatkan momentum pemilu ini khususnya di Jakarta," kata Dedi.

Skema teror kelompok ini, kata dia, pada saat Ibu Kota ada unjuk rasa yang rasa mengarah pada tindakan anarkis pelaku menggunakan bom untuk bunuh diri.

Hal ini, kata dia, bisa memicu kelompok lain untuk meniru, sehingga menimbulkan kegaduhan yang lebih masif dari perbuatan tersebut.

"Mereka menghendaki seperti itu, apabila ada kejadian semacam people power itu sebagai sarana bagi kelompok mereka guna melaksanakan aksi teror," kata Dedi.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali