tirto.id - Mabes Polri membenarkan ada penangkapan terduga teroris di sejumlah tempat, Sabtu (4/5/2019). Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan dilakukan terhadap tiga orang.
"Telah dilaksanakan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2019 telah dilakukan penangkapan 3 orang," kata Dedi kepada reporter Tirto, Sabtu (4/5/2019).
Dedi mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah SL (34), AN (20), dan MC (28). SL yang merupakan DPO JAD Lampung ditangkap di daerah Babelan, Bekasi, Sabtu dini hari.
Sementara itu, AN ditangkap sekitar pukul 08.49 WIB di daerah Tambun, Bekasi. MC ditangkap di daerah Mintaragen, Tegal Timur.
Polisi menangkap AN karena ikut membantu menyembunyikan DPO Lampung.
Dedi menerangkan, penangkapan dilakukan lantaran ketiganya diduga akan melakukan aksi amaliah. Menurut Dedi, mereka berencana menyerang anggota Polri saat pemilu. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat pemilu. Saat ini kasus tersebut dalam pengembangan oleh tim gabungan," Kata Dedi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra