tirto.id - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar diberikan tenaga ahli bagi masing-masing anggota dan honornya dibebankan ke APBD.
Usulan tersebut terlontar dari anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi. Menurut dia, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail mengenai tugas dewan.
Ia mencontohkan, seperti tugas pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengatakan, tak semua anggota DPRD memahami bahasan anggaran.
"Karena kami membahas Rp90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan backround anggota dewan beda. Jadi kalau tidak punya background tentang APBD, politik itu satu tahun itu, masih belum bisa paham benar. Kalau ada pembekalan dan tenaga ahli," ucap Suhaimi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (2/9/2019) sore.
Usulan tenaga ahli ini, kata dia, didasarkan pada anggota DPR RI yang juga mempunyai tenaga ahli.
Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD. Meski demikian, tenaga ahli yang akan bergabung harus sesuai kriteria dan seleksi, bukan berdasarkan kerabat.
"Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya S1 gitu kan, sehingga bisa support," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Syarif mengatakan, sudah pernah ada konsep tenaga ahli yang diwadahi dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
BURT di DPRD DKI, kata Syarif, sudah tak ada selama 7 tahun dan hanya diurusi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).
"Dulu kita punya badan urusan rumah tangga, sekarang gak ada. Itu dikembalikan ke Komisi A, Komisi A diurusin Setwan. Menurut saya terlalu berat," tutur Syarif.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali