Menuju konten utama

DPRD DKI 2019-2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Sementara dari PDIP

Pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi.

DPRD DKI 2019-2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Sementara dari PDIP
Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Pantas Nainggolan dari fraksi PDIP resmi menjadi Ketua Sementara DPRD DKI.

Pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi. Dalam kesempatan itu, Prasetyo sempat menyampaikan saran kepada anggota baru dan salam perpisahan.

Setelah itu, Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 161.31_3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.

Pembacaan SK itu juga menandakan berakhirnya masa jabatan bagi Anggota DPRD periode 2014 - 2019 dan dimulainya masa jabatan bagi Anggota Dewan periode 2019-2024.

Penunjukan Pantas Nainngolan dari fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Sementara berdasarkan aturan yang menjadikan Ketua dan Wakil sementara dari partai dengan perolehan suara terbanyak. Untuk Wakil Ketua sementara dijabat oleh Syarief dari fraksi partai Gerindra.

"Sesuai ketentuan, posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada dua partai yang memperoleh kursi terbanyak," kata Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang.

Hadameon lantas memanggil satu persatu anggota dewan periode baru untuk maju ke depan. Mereka dipanggil berurutan sesuai partainya dan dibariskan di bagian depan ruangan rapat.

Setelah dipanggil semua, seluruh anggota DPRD ini juga diambil sumpahnya sesuai agama masing-masing. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Syahrial Sidik.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Syahrial di Gedung DPRD DKI, Senin (26/8/2019).

Setelah disumpah, perwakilan anggota DPRD terpilih ini menandatangani berita acara pelantikan anggota DPRD. Secara simbolis, salah satu perwakilan anggota DPRD diberikan pin emas.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto