Menuju konten utama

Demokrat Belum Usulkan Kandidat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Lima partai politik dengan jumlah kursi anggota DPRD DKI terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2019 berhak mendapat jatah jabatan sebagai pimpinan DPRD DKI masa jabatan 2019-2024 mendatang.

Demokrat Belum Usulkan Kandidat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Lima partai politik dengan jumlah kursi anggota DPRD DKI terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2019 berhak mendapat jatah jabatan sebagai pimpinan DPRD DKI masa jabatan 2019-2024 mendatang.

Jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta akan didapatkan dari satu anggota DPRD fraksi PDIP. Sementara empat partai lainnya, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat, masing-masing mendapat satu jatah Wakil Ketua DPRD.

Saat ini, tiap fraksi masih membahas nama yang akan diajukan sebagai pimpinan parlemen DKI. Hampir semua partai sudah menentukan nama kecuali Demokrat.

Juru Bicara DPD Demokrat DKI, Anis Fauzan, mengatakan sampai saat ini pembahasan satu nama untuk disodorkan sebagai Wakil Ketua DPRD masih berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

"DPD sudah mengajukan sejumlah nama, tapi keputusan masih ada di tangan pusat. Kira-kira [diputuskan] dua sampai tiga hari lagi," kata Anis kepada wartawan, Kamis (29/8/2019) malam.

Sementara itu, Partai Gerindra telah mengusung Muhammad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD. Artinya, periode ini adalah kali kedua Taufik mengemban jabatan pimpinan dewan.

"Pimpinan sudah ada namanya, Pak Taufik. Itu ditunjuk oleh DPP, saya enggak bisa jawab [alasan dua kali menjadi Wakil Ketua DPRD]," tutur Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif kemarin.

Kemudian, PKS telah mengusulkan Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI, Abdurrahman Suhaimi, yang merupakan anggota DPRD yang sudah memasuki periode ketiga.

"Pemilihan Pak Suhaimi kan DPP yang memutuskan. Wajar bila pimpinan PKS mempromosikan beliau untuk menjadi Wakil Ketua DPRD, karena kita lihat rekam jejak beliau. Beliau kan inkumben dan sebelumnya beliau ketua fraksi," jelas Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Arifin.

Setelah itu, nama Wakil Ketua DPRD yang menjadi jatah PAN dinobatkan kepada putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani. Berbeda dengan partai lain yang mengusung wajah lama, PAN memilih kader yang sebelumnya belum pernah menjadi anggota dewan.

Zita sendiri mengaku pemilihan ini bukan kuasa atas dirinya. "Wakil Ketua DPRD itu 1.000 persen ranah DPP. Kalaupun saya yang ditunjuk, saya mohon doanya saja. Mudah-mudahan DPP tidak salah pilih," ucapnya.

Selanjutnya, PDIP yang memiliki jatah jabatan pimpinan tertinggi DPRD DKI sudah punya tiga kandidat. Ketua DPRD DKI sementara, Pantas Nainggolan menyebut ketiga nama ini memiliki jabatan pada periode sebelumnya.

"Mereka adalah Pak Prasetyo Edi Marsudi [Ketua DPRD DKI 2014-2019], Pak Gembong [Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI 2014-2019], dan Ida Mahmudah [mantan Ketua Komisi A DPRD DKI 2014-2019]," kata Pantas.

Tiga nama ini, kata Pantas, akan diserahkan kepada DPP PDIP. Penentuan satu nama dari tiga kandidat ini akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kita serahkan saja karena itu kewenangan dewan pimpinan pusat, itu sudah aturan main. Di kita, apa pun putusan oleh dewan pimpinan pusat semuanya wajib tunduk dan taat," katanya.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri