Menuju konten utama

DPRD DKI: Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Sudah Telat, Tapi Wajib

Bestari meminta pemerintah Jakarta meniru Singapura yang memiliki program untuk tidak menggunakan mobil lagi ketika sudah 10 tahun pemakaian.

DPRD DKI: Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Sudah Telat, Tapi Wajib
Petugas melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor saat uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Lapangan Denggung, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (10/4/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Bestari Barus, merespons isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mewajibkan uji emisi mulai tahun 2020. Rencana tersebut digulirkan karena tingginya angka polusi udara di Jakarta. Namun, Bestari menilai program uji emisi sudah terlambat untuk dilaksanakan.

"Iya, terlambat banget. Saya kemarin tanya ke [Dinas] LH [Lingkungan Hidup], 'LH, you punya program apa untuk melakukan razia? Jangan uji emisi terus'," kata Bestari saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7/2019) sore.

Kendati demikian, ia menilai tetap memerlukan uji emisi guna memastikan pengurangan polusi udara di Jakarta. "Ya wajiblah uji emisi," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya Jakarta bisa meniru Singapura, yang pemerintahnya memiliki program untuk tidak menggunakan mobil lagi ketika sudah 10 tahun pemakaian.

"Beli mobil hanya untuk 10 tahun. Di Jakarta masih ada orang-orang yang punya mobil sudah umur 60 tahun," kata Bestari.

"Nah, kalau di Singapura boleh enggak setelah usia 10 tahun dia dipakai lagi? Karena ada nilai-nilai historis, dulu ketemu pacar pertama lalu jadi istri, misalnya. Iya boleh, tapi pajak awalnya dia bayar full lagi. 1 mobil di Singapura kalau kelas Camry aja pajaknya 800 juta jadi setelah 10 tahun dia masih mau pake dia bayar lagi 800 juta," tambah Bestari.

Baca juga artikel terkait UJI EMISI KENDARAAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto