Menuju konten utama
Pemilu 2024

DPRD DKI Sebut 2 Kecamatan Belum Punya Tempat Rekapitulasi Suara

Dua kecamatan yang belum punya tempat rekapitulasi suara adalah Mampang Prapatan dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

DPRD DKI Sebut 2 Kecamatan Belum Punya Tempat Rekapitulasi Suara
Tempat rekapitulasi tingkat kecamatan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz.

tirto.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta melaporkan dua kecamatan di Ibu Kota belum memiliki lokasi rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024. Dua kecamatan itu adalah Mampang Prapatan dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyebutkan lokasi penghitungan suara merupakan prasarana penting untuk rangkaian Pemilu 2024. Oleh sebab itu, DPRD DKI akan mencarikan lokasi untuk penghitungan suara sebelum 10 Desember 2023.

"Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/11/2023).

Menurut legislator Partai Demokrat tersebut, Komisi A DPRD DKI akan memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi. Hal ini dilakukan agar Pemilu 2024 berjalan lancar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Mujiyono, harus menyediakan sarana dan prasarana untuk Pemilu 2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar dibereskan, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi, kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif [Pemprov DKI Jakarta]," kata Mujiyono.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyebutkan kekurangan tempat itu terjadi karena dua GOR yang diperuntukkan lokasi penghitungan suara masih direnovasi.

Di satu sisi, Pemprov DKI Jakarta menawarkan kantor kecamatan untuk lokasi penghitungan suara. Namun, KPU DKI Jakarta menilai solusi itu tak efektif.

Pasalnya, Wahyu mengkhawatirkan ketika kantor kecamatan tak cukup menampung ribuan surat suara Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu, ia turut berharap Komisi A DPRD DKI bisa mencari lokasi rekapitulasi suara yang layak.

"Kalau standar tempatnya adalah kantor kecamatan, itu dnggak cukup. Misalnya satu kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya, ada 4.000 kotak suara di situ. Kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter x 40 sentimeter x 60 sentimeter, setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut," kata Wahyu dalam keterangan yang sama.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan