Menuju konten utama

DPRD DKI: Larangan Sepeda Motor Rugikan Rakyat Kecil

DPRD belum mengetahui kajian tentang perluasan larangan sepeda motor di Jakarta.

DPRD DKI: Larangan Sepeda Motor Rugikan Rakyat Kecil
Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing Poglar, Jakarta, Selasa (1/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id -

DRPD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (Pemprov) menunda perluasan larangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan dan Jalan Rasuna Said. DPRD menilai Pemprov DKI Jakarta belum menyiapkan sarana transportasi publik yang memadai sebagai alternatif pengguna sepeda motor.

"Pelayanan Trans Jakarta hari ini belum maksimal. Masih banyak yang kurang," kata Ketua Fraksi Gabungan Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/8/2017).

Taufiq mengatakan ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang memang membutuhkan mobilitas tinggi. Wartawan dan salesman (penjual) misalnya, sangat membutuhkan sepeda motor untuk mendukung mobilitas pekerjaannya. Selain itu kebijakan perluasan larangan sepeda motor juga akan merugikan rakyat kecil. "Orang yang pekerjaannya membutuhkan motor roda dua, kan kasian," ujarnya.
Hingga saat ini Taufiq merasa Pemprov belum memaparkan kajian perluasan larangan sepeda motor ke DPRD. Menurutnya, para anggota DPRD justru mengetahui rencana kebijakan tersebut dari media. "Pembangunan flyover, MRT, under pass, silakan dilanjutkan karena memang ini jelas ada manfaatnya untuk masyarakat. Tapi terkait pelarangan ini loh, kita harus dikasih tahu. Yang lebih miris lagi justru kita tahu ini dari media," ujarnya.
Padahal, kata dia, dalam Undangan-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kebijakan yang berdampak luas harus didiskusikan antara eksekutif dan legislatif. "Pemda tidak boleh ambil kebijakan ini sendirian, karena kita sampai saat ini belum tahu sejauh mana kajiannya, manfaat dan efektivitasnya."
Hal serupa juga disampaikan Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik. Menurutnya, rencana pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said, musti dikaji secara komperhensif dan mendalam.
Sebab, pemerintah tidak bisa menerapkan kebijakan yang berdampak luas tanpa melihat efek yang ditimbulkannya. "Jangan gini lho, mentang-mentang kemacetan parah terus bikin larangan, mesti yang bener lah kajinya," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/8/2017).
Apalagi, kebijakan yang rencananya akan dilakukan Oktober tersebut akan berdampak bagi para pekerja yang menggunakan sepeda motor di sekitar jalan tersebut.
"Dikaji lebih dalam, apa alternatifnya orang enggak (boleh) naik motor. Jangan-jangan (nanti) angkutan umumnya enggak ada lagi atau malah macet lagi. Angkutan umum macet, dia terlambat datang. Kalau datangnya terlambat, terus dia dipotong gajinya," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menilai bahwa yang dilakukan pemerintah dengan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di Jakarta sudah tepat. Namun, harus ada alternatif jangka pendek untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan dari pembangunan tersebut. "Jadi kalau cari solusi jangan sesaat dong, gimana? Kalau solusi itu harus konprehensif," tegasnya.

Baca artikel tentang larangan sepeda motor di Jakarta:

Uji Coba Larangan Motor di Rasuna Said Diberlakukan Segera

Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Tak Hilangkan Kemacetan

Mulai September Sepeda Motor Dilarang Lintasi Jalan Sudirman

Pembatasan Sepeda Motor Diklaim Bisa Untung Triliunan Rupiah

Seperti diketahui, perluasan larangan sepeda motor di Jakarta telah diputuskan dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 8 Agustus, dan kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi tanggal 15 Agustus lalu.
Penerapan kebijakan tersebut direncanakan bertahap dan diprioritaskan di sejumlah ruas jalan yang sedang mengalami pembangunan infrastruktur transportasi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba pelarangan sepeda motor akan dimulai lebih dulu di Jalan Jendral Sudirman, yakni dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Jika berhasil, maka lokasinya akan diperluas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jadwal uji coba di Jalan Sudirman sendiri akan dilakukan pada tanggal 11 atau 12 September 2017. "Jamnya sementara sampai jam 22.00 tapi nanti lihat situasinya," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Saat ini, kata Sigit, pihaknya sedang mengusahakan alokasi dana dari Anggaran Pemasukan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 untuk membiayai rambu lalu lintas di sejumlah jalan yang disasar.
"Kan yang paling penting adalah ketersediaan rambu. Kan kalau rambu harus diputuskan, di APBD sekarang belum ada nih. Nanti kan tunggu proses perubahan APBD. begitu," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Jay Akbar