Menuju konten utama

DPR Tagih Hasil Program Bersih-Bersih BUMN ke Kejagung

DPR meminta Kejagung terus mengusut berbagai dugaan korupsi di perusahaan BUMN, harus ada bukti dan bukan cuma janji saja.

DPR Tagih Hasil Program Bersih-Bersih BUMN ke Kejagung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti untuk mengusut berbagai dugaan korupsi di perusahaan BUMN. Adanya progam 'Bersih-Bersih BUMN' yang digagas Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin diharapkan bisa mengembalikan uang negara dari hasil korupsi.

"Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III mendukung penuh usaha memburu koruptor kakap dan segera mengembalikan uang negara," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/9/2022) dilansir dari Antara.

Bambang juga mendukung Kejaksaan Agung yang tidak hanya menerapkan kerugian negara sebagai salah satu unsur penghitungan perkara, tapi turut melibatkan unsur kerugian pada perekonomian negara. Instrumen ini digunakan Kejaksaan Agung dalam menganani kasus korupsi Surya Darmadi.

"Dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, disebutkan salah satu perhitungan kerugian negara yaitu terkait keuangan dan ekonomi negara," jelas Bambang.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun meminta program 'Bersih-bersih BUMN' harus segera dibuktikan hasilnya, bukan hanya sekadar janji.

"Janji bersih-bersih BUMN sudah jalan. Ada beberapa buktinya, seperti Garuda yang dia laporkan sendiri ke Jaksa Agung. Ada juga persoalan lain di BUMN yang dilaporkan,” kata Rudi.

Pengusutan perkara dugaan korupsi di berbagai perusahaan BUMN terus dilakukan Kejaksaan Agung. Mulai dari korupsi di Krakatau Steel, hingga menyidik perkara korupsi di PT Garuda Indonesia.

Pengusutan ini merupakan upaya Erick Thohir dalam membenahi BUMN, salah satunya dengan upaya bersih-bersih dari praktik korupsi dan penyelewengan anggaran.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUMN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto