Menuju konten utama

DPR Panggil Pertamina 12 Maret Bahas Korupsi Tata Kelola Minyak

DPR akan memanggil PT Pertamina (Persero) untuk membahas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Rabu (12/3/2025).

DPR Panggil Pertamina 12 Maret Bahas Korupsi Tata Kelola Minyak
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, saat ditemui wartawan usai melakukan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (28/2/2025). tirto.id/Rahma

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan memanggil PT Pertamina (Persero) untuk membahas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Rabu (12/3/2025). Langkah itu juga menyusul pemanggilan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi XII DPR RI.

“Kemarin, kan, teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina. Jadi, kami nanti akan memanggil Pertamina, rencananya 12 Maret, ya,” kata Andre, saat ditemui wartawan usai melakukan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

Andre menyebut pemanggilan perusahaan penambangan minyak pelat merah itu untuk membahas dua isu utama, yakni perkembangan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) serta kesiapan Pertamina dalam menghadapi lonjakan kebutuhan bahan bakar selama periode Lebaran.

“Menanyakan perkembangan kasus, tentu. Yang kedua, kita akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran. Itu yang kita akan panggil Pertamina,” ucap Andre.

Politisi Gerindra itu menyebut jadwal 12 Maret tersebut, karena DPR ingin memberikan ruang bagi Pertamina untuk menyelesaikan proses hukum yang tengah berlangsung sebelum kembali memberikan penjelasan kepada parlemen.

“Kenapa kita panggil belakangan? Karena memang Komisi XII sudah memanggil. Dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejagung. Kita berikan ruanglah untuk mereka melakukan jawaban,” jelas Andre.

Selain itu, Andre juga menyoroti keresahan masyarakat terkait isu dugaan bahan bakar oplosan pada Pertamax. Menurut Andre, DPR bakal mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada praktik semacam itu pada produk BBM yang dijual Pertamina.

“Penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR, Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina. Jadi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina, tidak usah ragu ya bahwa kita sudah cek, teman-teman DPR, melalui XII sudah cek,” imbau Andre.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama