tirto.id - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar merespons ramainya isu penjualan gedung DPR RI di beberapa toko daring, salah satunya di Tokopedia. Bahkan, ada yang menjual gedung DPR dengan harga Rp1.000.
Indra tak mempermasalahkan hal tersebut. Bagi dia, itu hanya lelucon yang merupakan bagian dari proses pendewasaan masyarakat.
"Juga tidak lazim karena ini kan semua milik negara. Jadi kalau ada yang joke-joke semacam itu sangat insinuatif. Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan sama unsur kepolisian," kata Indra saat konferensi pers, Rabu (7/10/2020).
Meski menganggap lelucon, namun Indra berharap Polri bisa mengambil tindakan tegas karena menganggap candaan tersebut tidak pada tempatnya. Apalagi, kata dia, gedung DPR RI adalah Barang Milik Negara (BMN).
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas," jelas Indra.
DPR, kata Indra tak ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian. Alasannya, ia menyerahkan kepada Kementerian Keuangan selaku bendahara negara bila ingin melaporkan ke kepolisian.
"Ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," katanya.
"Jadi silakan tanya saja sama yang beriklan. Kenapa dijual? Dan sekali lagi itu kembali lagi kepada Kemenkeu, ini semua kan aset negara," tambahnya.
Usai DPR dan pemerintah menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, ramai pemilik akun di Tokopedia menjual murah Gedung DPR RI. Tokopedia langsung menindaknya. External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan pada platform toko daring mereka.
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel dalam keterang tertulis kepada Antara, Rabu (7/10/2020).
Pantauan Antara, saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia, muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto