tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan agar pemerintah Indonesia tak terburu-buru dalam menurunkan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi.
“Saya kira kita harus lebih hati-hati dan enggak perlu buru-buru ya penetapan pandemi menjadi endemi. Berkaca dari berbagai negara yang sekarang ini terjadi lonjakan kembali,” kata Rahmad Handoyo kepada Tirto, Selasa (22/3/2022).
Politikus PDIP ini menyebut boleh saja ada wacana endemi, tetapi lebih baik mengevaluasi secara keseluruhan termasuk melihat penyebaran COVID-19 di global. Dia menyarankan agar masyarakat tidak euforia secara berlebihan, namun tetap harus perlu kehati-hatian. .
“Tetap kita enggak boleh lelah meskipun disadari fakta, lelah, capek dan bosan terhadap protokol kesehatan itu wajar, manusiawi. Tetapi tidak boleh kita kendor,” tutur Rahmad.
Sementara itu, Anggota IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan untuk menuju endemi, semua harus melalui persiapan yang matang dan kesiapan dari semua pemangku kepentingan serta masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guna menuju status tersebut.
“Karenanya semua syarat endemi harus dipenuhi berbasis kajian, data akurat, dan valid. Harus berhati hati menuju endemi,” ujar Kurniasih itu kepada Tirto.
Kemudian Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menuturkan bahwa yang terpenting sebelum menetapkan status pandemi menjadi endemi adalah vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua untuk seluruh rakyat Indonesia telah tercapai. Vaksinasi booster atau dosis lanjutan juga sudah terlaksana di kota-kota besar.
“Meskipun [misalnya] sudah ditetapkan menjadi endemi, protokol kesehatan khusus masker tetap harus diterapkan sampai situasi benar-benar terkendali,” kata Irma.
Irma mengatakan jika sudah berstatus endemi, masyarakat jangan euforia dan lengah. Karena Indonesia belum benar-benar aman dari virus corona.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto