Menuju konten utama

DPR Minta Kemenlu AS Jelaskan Alasan Menolak Kedatangan Gatot

DPR meminta Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menjelaskan langsung alasan pelarangan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo memasuki negara mereka.

DPR Minta Kemenlu AS Jelaskan Alasan Menolak Kedatangan Gatot
gatot nurmantyo.ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16

tirto.id - DPR meminta Kementerian Luar Negeri (kemenlu) Amerika Serikat (AS) menjelaskan secara langsung dan rinci larangan bagi Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke negara mereka. Sebab larangan itu—apalagi yang diberikan kepada panglima angkatan bersenjata sebuah negara—bukan perkara main-main.

“Saya rasa ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia yang perlu dijawab oleh AS. Larangan memasuki suatu negara merupakan hal serius, ia tidak ujug-ujug keluar tanpa alasan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz saat dihubungi Tirto, Senin (23/10).

Meutya mengaku sudah membaca penjelasan Kedubes AS. Namun menurutnya penjelasan itu tidak cukup karena hanya berisi permintaan maaf yang tidak disertai alasan mengapa Gatot tidak diperbolehkan ke AS menjelang keberangkatannya. “AS harus bisa menjelaskan atau menjawab nota Indonesia, kenapa Panglima TNI yg diundang secara resmi oleh Pejabat Militer AS, sempat diberikan red notice di bandara ketika akan berangkat,” katanya.

Suka tidak suka pelarangan Gatot memasuki wilayah AS berpotensi mempengaruhi hubungan Indonesia dan AS. Dalam konteks itu, Meutya mengatakan penjelasan Kemenlu AS penting guna menepis berbagai asumsi dan dugaan seputar pelarangan Gatot memasuki wilayah AS. Selain itu, nota diplomatik yang dilayangkan KBRI Indonesia di Washington juga ditujukan ke Kemenlu AS. “Jadi meski [saya] apresiasi permintaan maaf dari dubes AS, Kemlu AS perlu merespon secara langsung,” kata politikus Golkar ini.

“Mudah-mudahan ini hanya blunder di internal mereka (AS), namun itu perlu dijelaskan.”

Sekretaris Jendral DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate menuntut Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan prmohonan maaf kepada pemerintah Republik Indonesia terkait penolakan kunjungan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "Partai NasDem mendesak pemerintah AS untuk menjaga relasi diplomatik kedua negara yang selama ini berjalan baik dengan tidak melakukan tindakan ceroboh," kata Johnny.

Johnny menegaskan pemerintah AS harus mengklarifikasi dan menjelaskan peristiwa pencekalan terhadap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang hendak berkunjung ke AS. Johnny juga mendorong Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi agar aktif meminta klarifikasi "Gedung Putih" agar marwah TNI dan harga diri Bangsa Indonesia tetap terjaga.

"Partai NasDem juga mendukung Panglima TNI untuk tetap fokus melaksanakan tugas pertahanan dan keamanan negara," tegas Johnny.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah AS harus bersikap tepat menyikap persoalan ini. "Bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS," ujar Hikmahanto.

Hikmahanto heran Gatot yang mendapat undangan resmi dari pihak AS dan mendapatkan visa justru malah dilarang datang. Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI. Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai, harus melakukan protes yang sangat keras.

Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi. Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia. "Namun publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain," ujar dia.

Baca Juga:

Kapuspen TNI Benarkan Jenderal Gatot Ditolak Masuk AS

Simpang Siur Alasan Pencekalan Gatot Nurmantyo oleh AS

Sebelumnya, Gatot hendak ke Negeri Paman Sam untuk memenuhi undangan General Joseph F. Dunford Jr., yang juga merupakan mantan Jenderal Marine Corps AS. Gatot diundang menghadiri konferensi tentang pertahanan di Washington, 23 sampai 24 Oktober mendatang.

Seharusnya Gatot terbang ke AS menggunakan pesawat Emirates EK 0357 pada 21 Oktober 2017 kemarin. Namun, pada sore, hanya beberapa saat sebelum terbang dari Bandara Sukarno-Hatta, pihak maskapai menginformasikan secara lisan bahwa Gatot dan istrinya dilarang masuk AS.

Disebutkan bahwa penolakan tersebut diinstruksikan langsung oleh "otoritas dalam negeri AS", lebih tepatnya U.S. Customs and Border Protection.

Pihak TNI membenarkan pemberian red notice kepada Gatot yang berujung pelarangan Gatot dan istrinya mengunjungi AS. Namun belum jelas apa yang menyebabkan larangan itu. Dalam konfrensi pers. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jendral Wuryanto hanya mengatakan pencekalan hanya berlaku untuk Gatot dan istrinya. Sementara Asisten Intelijen (Asintel) dan ajudan yang sedianya juga ikut ke AS tidak dicekal. Sampai saat ini pihak TNI masih menunggu penjelasan dari AS.

Panglima juga telah lapor ke presiden melalui ajudan Menlu dan Menkopolhukam. TNI juga telah berkirim surat kepada pengundang, Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) AS Jenderal Joseph. F. Durfort Jr terkait insiden tersebut.

"Kepergian ke Amerika atas undangan Pangab AS dan atas hubungan baik dua negara serta hubungan baik antara Pangab AS dan Panglima TNI. Oleh sebab itu Panglima TNI beserta istri dan delegasi memutuskan tidak akan menghadiri undangan Pangab AS sampai ada penjelasan resmi dari AS," kata Wuryanto.

Baca juga:

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Ditolak Masuk AS

Kemlu Akan Panggil Wakil Dubes AS Soal Pencekalan Gatot Nurmantyo

Kedutaan AS untuk Indonesia juga belum memberikan keterangan berarti. Hanya ada satu pernyataan singkat yang pada intinya menyebut bahwa mereka meminta maaf soal insiden ini. "Duta besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan telah meminta maaf kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi atas ketidaknyamanannya terhadap Jenderal Gatot," tulis keterangan di situs resmi mereka. Di akhir paragraf, Kedutaan siap untuk memfasilitasi perjalanan Gatot jika suatu saat harus ke AS lagi.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Pambudi, pencekalan memang tidak melulu harus diinformasikan kepada negara asal orang yang dicekal. Jadi, kalaupun Gatot memang dicekal, tidak ada kewajiban bagi AS menginformasikannya ke pihak Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, melalui rilisnya, menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC sudah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini.

"Menlu RI sudah bicara dengan Dubes AS di Jakarta hari ini untuk meminta keterangan/penjelasan terkait kejadian kemarin," kata Nasir dalam keterangan resminya.

Arrmanatha mengaku kalau pemerintah AS, baik melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kedutaan Besarnya di Indonesia, belum memberikan respon terkait nota diplomatik dan klarifikasi yang diminta.

Baca juga artikel terkait JENDERAL GATOT DITOLAK MASUK AS atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar