Menuju konten utama

DPR Minta Kapolri Bersihkan Anggotanya yang jadi Beking Narkoba

Santoso meminta Listyo untuk tak segan melakukan pemecatan hingga memenjara anak buahnya yang diduga melindungi para bandar narkoba.

DPR Minta Kapolri Bersihkan Anggotanya yang jadi Beking Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR, Santoso menanggapi 'nyanyian' seorang pengedar narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang mengaku dibekingi atau dilindungi polisi tingkat polres. Menurut dia hal itu bukan fenomena baru, dan sudah menjadi pengetahuan umum baik masyarakat awam hingga Kapolri.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, fenomena beking pengedar atau bandar narkoba bisa dilihat dari lambatnya pemberantasan barang haram tersebut. Santoso menilai ada aksi tebang pilih yang diduga dilakukan Polri kepada para pelaku.

"Ada rumor bahwa pimpinan Polri mendapat setoran dari anak buahnya yang berasal dari bandar narkoba," kata Santoso saat dihubungi Tirto pada Selasa (21/2/2023).

Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan pendisiplinan kepada anak buahnya yang masih berkutat dalam aktivitas beking bandar narkoba.

Dia meminta Listyo untuk tak segan melakukan pemecatan hingga memenjara sejumlah polisi yang diduga melindungi pengedar atau bandar narkoba tersebut.

"Kita tunggu saja karena pengungkapan yang di sampaikan oleh tahanan BNN di Tana Toraja akan menjadi titik awal dari pembersihan aparat oknum Polri di semua lapisan yang jadi beking bandar narkoba," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan sempat menjabat Kabareskrim turut memiliki andil signifikan dalam penegakkan hukum di internal Polri. Apabila hal ini dibiarkan berlarut, Santoso khawatir akan menjadi lingkaran setan antara pengedar narkoba dengan aparat penegak hukum.

"Saya yakin Kapolri dapat melakukannya. Beliau sangat tahu akan hal ini karena sebelumnya pernah menjabat Kabareskrim Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan saat dilakukan konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu.

Saat Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo berbicara, ia menyela sambil mengatakan aksinya bisa dilakukannya karena ada perlindungan dari polres. Belum diketahui Polres mana yang dimaksud tersangka dalam pernyataannya itu.

"Saya sedikit bicara, Bu. Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, (oleh) polres," kata tahanan tersebut dalam sebuah unggahan video yang menjadi viral di media sosial.

Pernyataan tersangka itu pun ditanggapi Kepala BNNK Tana Toraja. Menurutnya pihaknya tak mudah percaya omongan tersangka dan akan ditindaklanjuti jajarannya.

"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku, karena ditangkap," kata Dewi, Minggu 19 Februari 2023.

Baca juga artikel terkait PENGAKUAN TAHANAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky