Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Sosialisasikan Omnibus Law kepada Masyarakat

Puan Maharani tak ingin ada prasangka negatif dari masyarakat.

DPR Desak Pemerintah Sosialisasikan Omnibus Law kepada Masyarakat
Politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani. ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru

tirto.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah lebih gencar mensosialisasikan RUU Omnibus Law ke masyarakat. Supaya tidak terjadi penolakan besar-besaran oleh masyarakat seperti RUU KUHP pada September tahun lalu.

Pasalnya, RUU Omnibus Law pun beberapa waktu terakhir didemo gerakan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. RUU tersebut rencananya membahas empat kluster yaitu Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja, Farmasi, dan Ibu Kota Baru.

"Yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa mensosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik," kata Puan saat ditemui di DPR RI, Senin (10/2/2020) siang.

Puan mendesak pemerintah agar mensosialisasikan dengan baik supaya tidak muncul prasangka negatif di masyarakat. Ia tak ingin DPR uang yang menjadi sasaran prasangka negatif tersebut.

"Sehingga tidak menimbulkan prasangka yang tidak-tidak. Jangan sampai kemudian draft yang dibahas di DPR secara khususnya itu apa, namun kemudian nanti yang keluar ke publik itu lain," kata dia.

Puan mengatakan surat presiden tentang Omnibus Law juga belum diterima DPR hingga saat ini. Padahal, Presiden Joko Widodo menyatakan ini RUU Omnibus Law selesai dalam 100 hari.

Puan berharap Omnibus Law ini tidak dibahas dengan terburu-buru supaya tidak menghasilkan undang-undang yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga artikel terkait RUU OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan