Menuju konten utama

DPR Desak Apple Tanggung Jawab atas Ketimpangan Investasi di RI

Pemerintah diminta untuk memanggil pihak Apple untuk memberikan penjelasan mengenai ketimpangan pendapatan investasi di Indonesia.

DPR Desak Apple Tanggung Jawab atas Ketimpangan Investasi di RI
Apple store. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri, menilai perusahaan Apple berkontribusi terhadap ketimpangan pendapatan investasi di Indonesia. Pasalnya, meski meraih pendapatan lebih dari Rp30 triliun di Tanah Air, perusahaan teknologi asal AS ini belum memenuhi total komitmen investasinya.

Hanid menuturkan Apple harus memenuhi kurang lebih Rp300 miliar lagi dari total komitmen investasi sebesar 1,7 triliun. Angka ini dinilai jauh dari proporsional untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional. Hanif menilai, hal ini bukan semata-mata soal angka, namun soal keadilan.

“Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, kontribusi Apple yang minim menunjukkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka meraup keuntungan. Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk memanggil pihak Apple secara resmi untuk memberikan penjelasan mengenai ketimpangan ini.

Hanif juga meminta pemerintah mengkaji ulang insentif dan kebijakan investasi asing. Hal ini agar perusahaan yang mendulang keuntungan besar di Indonesia diwajibkan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih signifikan.

Komisi XI DPR menyatakan akan terus mengawal isu ini agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan sekadar keuntungan bagi perusahaan global.

“Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusinya, maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Husein Fadlulloh. Dia menilai langkah pemerintah sudah tepat untuk menahan pemasaran iPhone 16 di Indonesia. Langkah ini disebut membuat Indonesia tidak dipandang sebelah mata hanya sebagai negara sasaran market saja.

"Dengan investasi yang tidak begitu besar tapi iPhone bisa masuk, nah bagaimana ini cita-cita dari bangsa kita? Cita-cita dari presiden kita yang sekarang bahwa untuk bisa bikin laptop, bisa bikin mobil, motor, dan lain sebagai itu, bisa tercapai," kata Husein.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai market gawai pintar. Sebab itu, sebisa mungkin dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan perekonomian Indonesia, melalui pemanfaatan investasi.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, memandang Indonesia harus turut berkaca sebelum meminta Apple merealisasikan kekurangan investasinya.

Dia menilai biaya logistik Indonesia masih tinggi. ICOR Indonesia 6,4 lebih tinggi dari Vietnam yang ada di angka 4,6. Artinya, investasi di Indonesia kurang efisien dibanding negara basis industri lainnya.

"Jelas kalah saing Indonesia dibanding Vietnam. Itu kenapa Apple berkomitmen investasi Rp256 triliun di Vietnam, besar sekali," ucap Bhima kepada Tirto.

Masalah korupsi juga membuat pusing calon investor. Perusahaan multinasional yang punya komitmen ESG menjadi kurang cocok investasi di Indonesia. Kekhawatiran rumitnya izin investasi juga semakin terlihat dari penambahan nomenklatur kementerian/lembaga.

Bhima menuturkan langkah proteksi dagang lewat pelarangan Iphone 16 adalah cara paling primitif. Ini merupakan strategi yang keliru. Seharusnya, kata dia, pemerintah memperbaiki dulu daya saingnya maka investasi akan tertarik masuk.

"Investor sekelas Apple lihatnya birokrasi Indonesia makin gemuk. Dengan pasar Indonesia yang potensial tapi daya saingnya tidak mendukung," ucap Bhima.

Baca juga artikel terkait APPLE atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin