tirto.id - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) sempat menganggarkan Rp2 miliar untuk pembelian multivitamin yang sumber pendanaannya berasal dari APBN 2021.
Dalam laman lpse.dpr.go.id, tertera bahwa proses tender tertanggal 16 Juli 2021 dan prosesnya sudah selesai. Tender menggunakan sistem cepat, pascakualifikasi satu file, dengan harga terendah sistem gugur.
Tender dengan kode 685087 diikuti 18 peserta dan dimenangkan oleh PT. Chemipharma Julien Djonelida dengan harga penawaran Rp1.733.655.000 dan harga terkoreksi Rp1.733.655.000.
Sementara pagu DPR senilai Rp2.096.080.000 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp2.074.950.955. Dalam tender kali ini, DPR menggunakan metode sekali bayar (Lump sum).
Akan tetapi, rencana pembelian multivitamin tersebut dibatalkan kemarin, Kamis (2/8/2021).
"Setelah mendengar masukan publik saya putuskan untuk dibatalkan," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (3/9/2021).
Menurut Indra, vitamin tersebut diperuntukan untuk PNS, PPNASN (Pegawai Pemerintah Non ASN), Pamdal (Pengamanan Dalam), TA (Tenaga Ahli), dan SAA (Staff Administrasi Anggota) di DPR.
Hal itu mengacu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
"Paket ini berbentuk vitamin yang rencananya di bulan Juli lalu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan DPR dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan anggota DPR. Karena anggota DPR sudah di-cover oleh asuransi," tukasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan