Menuju konten utama
Kasus Peretasan Bjorka

DPR akan Tagih Kinerja Tim Reaksi Cepat Siber Bentukan Jokowi

DPR meminta tim reaksi cepat bentukan Presiden Jokowi melawan serangan siber bekerja dengan benar-benar cepat.

DPR akan Tagih Kinerja Tim Reaksi Cepat Siber Bentukan Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono meminta tim reaksi cepat melawan serangan siber bekerja dengan benar-benar cepat sebagaimana namanya merespons kasus peretasan oleh hacker Bjorka. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan meminta rancangan kerja tim reaksi cepat bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Pemerintah sudah melakukan hal tepat dengan pembentukan tim reaksi cepat. Dan kita tunggu rancangan kerjanya apakah akan jadi dalam satu hari, satu minggu atau satu bulan dan harus ada laporan kinerjanya," kata Dave di Gedung DPR RI pada Selasa (13/9/2022).

Dirinya berharap dengan pembentukan tim reaksi cepat pemerintah, pelaku serangan siber dapat segera ditemukan.

"Nantinya dalam laporan harus sudah ditemukan dimana titiknya? Siapa pelakunya? Dan lain sebagainya," ujarnya.

Dave meminta pemerintah jangan sampai kalah dengan para peretas yang hingga saat ini statusnya masih anonim. Menurutnya, pembocoran data di dunia maya memiliki pengaruh terhadap sektor pertahanan kedaulatan negara.

"Kita harapkan supaya hal ini jangan terus menerus terjadi. Dalam beberapa bulan ini kok terus ada kabar data bocor. Setiap minggu, setiap bulan. Ini kita tidak tahu apakah dari hacker B atau C dan selalu ada. Adapun karakter dari peretas Bjorka ini kita juga belum tahu. Kita juga belum tahu apakah dia punya agenda terpisah?" ujarnya.

"Potensi menyerang pertahanan karena kita tidak tahu, data yang diretas itu sangat sensitif atau tidak. Jadi yang harus dilihat, pemerintah harus lebih cepat melakukan pengamanan jaringan," imbuhnya.

Pihaknya juga akan berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melihat proses kinerja pemerintah dalam melawan serangan siber tersebut.

"Harapannya apabila sudah membentuk tim reaksi cepat harus dalam satu hari satu minggu, dan kita akan lihat apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja masalah yang sudah ditemukan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate mengatakan Presiden Jokowi menggelar rapat intern tentang kebocoran data dalam beberapa hari terakhir. Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pemerintah mengklaim data yang beredar adalah data lama.

"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang terupdate sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ucap Plate usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Plate menerangkan, pemerintah pun memutuskan untuk mengambil langkah mitigasi dengan membentuk tim khusus. Tim gabungan akan terdiri atas kementerian dan lembaga untuk meninjau hal tersebut.

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tuturnya.

Plate mengajak semua pihak untuk bersatu dalam membangun kekuatan nasional dalam menghadapi bahaya di ruang digital. Di sisi lain, Plate mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.

"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," ucap pria yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut.

Baca juga artikel terkait HACKER BJORKA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri