Menuju konten utama

Donald Trump Gugat 3 Negara Bagian Terkait Hasil Pilpres AS

Donald Trump menggugat 3 negara bagian terkait hasil penghitungan suara electoral college pada Pilpres AS.

Donald Trump Gugat 3 Negara Bagian Terkait Hasil Pilpres AS
Presiden AS Donald Trump membuang maskernya saat diatas panggung pada reli kampanye, kemunculan pertama kali sejak perawatan akibat terinfeksi virus corona (COVID-19), di Bandara Internasional Orlando Sanford di Sanford, Florida, Amerika Serikat, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/FOC/djo

tirto.id - Tim Kampanye Presiden AS Donald Trump mengajukan tuntutan hukum di tiga negara bagian, yaitu Pennsylvania, Michigan dan Georgia, pada Rabu (4/11/2020) waktu setempat.

Hal itu dilakukan melihat petahana yang "terpleset" dibelakang sang rival, Joe Biden, yang unggul dalam perburuan 270 suara Electoral College (EC) untuk memenangkan Pemilu.

Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP), gugatan terbaru Tim Kampanye Trump dilayangkan saat Partai Republik juga menuntut Pennsylvania dan Nevada untuk memberikan akses kepada peninjau ke lokasi penghitungan surat suara.

Meskipun, di satu lokasi di Michigan, laporan AP menunjukkan bahwa peninjau dari kedua kandidat telah memonitor jalannya penghitungan suara.

Dalam gugatan untuk Michigan, Tim Kampanye Trump mengklaim Menteri Luar Negeri Michigan, Jocelyn Benson, yang seorang Demokrat, mengizinkan surat suara yang tidak hadir dihitung tanpa tim pengamat bipartisan serta penantang.

Ia dituduh merusak "hak konstitusional semua pemilih Michigan untuk berpartisipasi dalam pemilihan yang adil dan sah".

Melalui Wakil Manajer Tim kampanye Donald Trump, Justin Clark, mereka mengatakan bahwa pihaknya juga berupaya memperkarakan Pennsylvania di Mahkamah Agung untuk kasus penerimaan surat suara, tiga hari setelah pemungutan dapat dihitung.

Mereka juga mengumumkan akan meminta penghitungan ulang di Wisconsin, yang memberikan kemenangan kepada Joe Biden.

Senada dengan Clark, Manajer Tim Kampanye Trump, Bill Stepien, bahkan menyatakan ada penyimpangan sejumlah penghitungan suara di Wisconsin, kendati tak memberikan rincian.

Sementara itu dalam menanggapi gugatan Trump, calon presiden asal Partai Demokrat, Joe Biden, mengatakan penghitungan suara harus dilanjutkan di seluruh negara bagian.

"Tidak ada seorang pun mencabut demokrasi dari kita, tidak sekarang, tidak kapanpun," katanya.

Sementara secara resmi, Tim Kampanye Joe Biden belum memberikan komentar terkait gugatan di Michigan atau Pennsylvania mengenai akses untuk peninjau. Namun, mereka telah mencari donasi untuk "Biden Fight Fund".

Merespons gugatan Trump, Jaksa Agung Pennsylvania Josh Shapiro mengomentarinya dalam sebuah wawancara dengan CNN. Ia menyebut gugatan itu hanya "lebih merupakan dokumen politik daripada dokumen hukum".

“Ada transparansi dalam proses ini. Penghitungan telah berlangsung. Ada yang mengamati penghitungan ini, dan penghitungan akan dilanjutkan,” katanya.

Perhitungan suara berlanjut di negara bagian AS setelah hari pemungutan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, negara bagian kini harus menghitung tumpukan surat suara yang dikirim lewat pos akibat masa pandemi.

Setidaknya 103 juta orang memberikan suara awal, baik melalui email maupun datang, yang mencapai 74 persen dari total suara Pilpres 2016.

Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan AP, Joe Biden kini untuk sementara unggul dengan 264 suara EC, menempatkannya hanya enam suara yang dibutuhkan untuk menang. Sedangkan Trump, memiliki 214 suara.

Baca juga artikel terkait PILPRES AS 2020 atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Politik
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yandri Daniel Damaledo