Menuju konten utama

Dokter Sidik Enggan Beri Keterangan Usai Diperiksa di Kasus Ratna

Sidik adalah dokter yang menangani operasi plastik Ratna Sarumpaet di RS Bina Estetika.

Dokter Sidik Enggan Beri Keterangan Usai Diperiksa di Kasus Ratna
Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Dokter Sidik yang melakukan operasi plastik terhadap Ratna Sarumpaet di Rumah Sakit Bina Estetika usai diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (9/10/2018).

Terkait pemeriksaannya, Sidik menolak berkomentar mengenai pemanggilannya sebagai saksi kasus hoaks Ratna. Sidik juga enggan bicara soal pemeriksaannya kepada wartawan. "Enggak tahu. Pokoknya saya enggak boleh bicara," kata Sidik di Polda Metro Jaya hari Selasa (9/10/2018).

Sementara itu, kuasa hukum Rumah Sakit Bina Estetika, Arrisman mengatakan, pemeriksaan terhadap rumah sakit di kasus ini harus menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu. "Belum, menunggu putusan pengadilan dulu," kata Arrisman saat dihubungi.

RS Bina Estetika adalah tempat Ratna melakukan operasi sedot lemak di pipi. Operasi itu sempat membuat bengkak wajah Ratna dan tampak seperti luka parah. Terkait lebam di wajahnya itu, Ratna sempat mengaku dianiaya, namun ia sudah mengaku berbohong soal itu.

Meski sudah mengaku bahwa perbuatannya salah dan meminta maaf ke publik, proses hukum terhadap Ratna Sarumpaet terus berlanjut di kepolisian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan bahwa dokter Sidik sudah datang sejak siang tadi dan akan ditanyai mengenai operasi plastik yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Artinya bahwa apakah pada saat tersangka Bu Ratna itu ke rumah sakit, apakah ada konsultasi atau tindakan medis, dan sebagainya. Kita lakukan seperti itu," tegas Argo.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto