tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyinkronkan data dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri guna penindakan pelanggar lalu lintas dalam program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Hal ini bertujuan untuk menindak pelanggar lalu lintas khususnya kendaraan roda empat berpelat nomor selain B dan program itu ditargetkan akan berlangsung pada tahun ini. Pengintegrasian data kendaraan bermotor juga diharapkan memaksimalkan penerapan tilang elektronik.
“Kami masih sinkronisasi data. Supaya dapat mengakomodasi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan selain pelat B,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di kantornya, Jumat (4/1/2019).
Ditlantas telah mengajukan 81 kamera pengawas di 25 titik ruas jalan di area ibu kota kepada Pemprov DKI Jakarta. Yusuf mengatakan menunggu respons dari pemprov soal realisasi alat tersebut.
Saat ini baru ada dua titik di Jakarta yang terpasang kamera pengawas yaitu di Simpang Patung Kuda Monas dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik (e-tilang) yang diluncurkan Polda Metro Jaya.
Anies berjanji Pemprov DKI akan membantu proses integrasi data kependudukan di ibu kota dengan sistem tilang elektronik yang dikembangkan kepolisian.
“Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kami akan terhubung dengan data yang ada di polda,” kata dia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno