Menuju konten utama

Ditanya Pemecatan Dirjen Imigrasi, Jokowi: Silakan Tanya Yasonna

Jokowi tak akan mencampuri urusan di Kementerian Hukum dan HAM terkait pemecatan Ronny F Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi.

Ditanya Pemecatan Dirjen Imigrasi, Jokowi: Silakan Tanya Yasonna
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meninggalkan gedung seusai menghadiri Rakorsus tingkat menteri di Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar soal pencopotan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie. Ia menyerahkan masalah pencopotan Ronny kepada Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM.

"Itu silakan ditanyakan ke Menkumham," kata Jokowi saat kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Ronny F Sompie diberhentikan dari Dirjen Imigrasi dengan dalih ada pemeriksaan tim independen dari Kemenkumham karena sistem keimigrasian terganggu. Terutama terkait pelacakan tersangka suap Harun Masiku.

Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi menaruh perhatian dalam kasus pemberhentian Ronny F. Sompie.

Ia beralasan, para staf selalu melaporkan segala isu kepada Presiden, termasuk soal pencopotan Ronny. Namun, Fadjroel memastikan Jokowi tidak akan terlibat dalam kasus Ronny.

"Itu menjadi perhatian beliau. Tapi sepanjang itu adalah menjadi hak dari kementerian teknis. Itu beliau tidak akan mencampuri," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi selalu menempatkan segala sesuatu sesuai posisinya. Sebagai contoh, Presiden Jokowi tidak berbicara banyak dalam kasus Jiwasraya.

Ia menyerahkan kepada Erick Thohir selalu Menteri BUMN dalam masalah restrukturisasi bisnis Jiwasraya, pembahasan keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, sementara penegakan hukum dugaan korupsi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam kasus pencopotan Ronny, ia menyerahkan kepada Menkumham Yasonna selaku bagian keimigrasian. Di sisi lain, Presiden menyerahkan kepada KPK tentang keberadaan Harun Masiku dalam proses hukum.

"Presiden sekali lagi tidak pernah mau mencampuri urusan yang teknis, menjadi bagian dari menterinya walaupun beliau punya hak sebagai kepala pemerntahan maupun juga kepala negara. itu upaya membagi sebagai tim," kata Fadjroel.

Fadjroel mengatakan, pemerintah tidak menerapkan kebijakan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Akan tetapi, kantor staf kepresidenan melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri.

Ia mengatakan, semua masalah kinerja menteri, termasuk keluhan agar Yasonna diganti, berada di wilayah KSP.

"Sebagaimana jawaban kami pertama, nanti bisa ditanyakan kepada Pak Moeldoko sebagai kepala KSP, karena beliau yang secara langsung menangani problem-problem terkait kabinet indonesia maju," kata Fadjroel.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU BURON atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali