tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai informasi yang beredar melalui situs tidak resmi, yang diklaim milik Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa situs yang beralamat di https://disdagtangsel.com/, yang menggunakan identitas, desain, serta informasi yang menyerupai portal resmi Disperindag Kota Tangerang Selatan adalah situs tidak resmi.

Lewat pernyataan resminya yang disampaikan kepada Tirto pada Senin (20/07/2026) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa portal resmi milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan adalah https://disperindag.tangerangselatankota.go.id.
Oleh karena itu, seluruh informasi, layanan publik, dan pengumuman resmi dari instansi yang berwenang hanya diterbitkan melalui domain tersebut dan kanal media sosial resmi yang terverifikasi.
Selain itu, Disperindag Kota Tangsel juga sama sekali tidak berafiliasi dengan situs dengan alamat tidak resmi tersebut. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa situs https://disdagtangsel.com adalah situs yang tidak memiliki afiliasi, kerja sama, maupun hubungan resmi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dari berbagai fakta tersebut, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi, melakukan transaksi, atau mengunduh dokumen apa pun melalui situs web tidak resmi tersebut.
"Segala risiko yang timbul akibat penggunaan situs tersebut berada di luar tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel lewat pernyataan resminya kepada Tirto.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan informasi publik dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan digital.
Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota Tangsel mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan informasi yang mencurigakan, dapat melaporkannya melalui kanal komunikasi resmi lewat email: [email protected] dan Instagram @kominfotangsel.
Editor: Lucia Dianawuri
Masuk tirto.id
































