Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Diskon Listrik 450 & 900 VA Bersubsidi Diperpanjang sampai Maret

Pemerintah resmi memperpanjang subsidi tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga Maret 2021.

Diskon Listrik 450 & 900 VA Bersubsidi Diperpanjang sampai Maret
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang subsidi tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga Maret 2021. KESDM menilai keputusan ini diperlukan demi meringankan beban masyarakat tak mampu dan rentan lantaran pandemi COVID-19 masih berlangsung.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak. Dalam rangka untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional,” ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Perpanjangan ini mengukuhkan diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Selain itu, diskon 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA dan golongan industri kecil daya 450 VA juga ikut diperpanjang.

Jumlah penerima dari diskon tarif listrik ini mencangkup 33,7 juta pelanggan. Rinciannya 24,2 juta pelanggan 450 VA, 7,9 juta pelanggan 900 VA bersubsidi, 459.000 pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan 402 pelanggan industri kecil daya 450 VA.

KESDM juga mengumumkan perpanjangan kebijakan stimulus tarif energi listrik lainnya. Salah satunya pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Perpanjangan stimulus listrik juga mencangkup pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA. Kebijakan terakhir yang diperpanjang adalah pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk perpanjangan diskon dan stimulus listrik ini mencapai Rp4,57 Triliun. Rida menegaskan kebijakan ini bersifat sementara sehingga pemerintah berharap dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Kami berharap ini disikapi sebagai sesuatu yang tidak permanen, artinya sementara, dan kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu," tutup Rida.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz