tirto.id - Jaringan DPO Respon Covid-19 Indonesia merilis hasil survei kedua terkait dampak Covid-19 terhadap penyandang disabilitas pada Kamis (27/1/2022). Hasil survei ini dirilis dalam sebuah dialog bertajuk Membangun Ketangguhan Inklusif: Kontribusi Penyandang Disabilitas Selama dan Setelah Pandemik COVID-19.
Survei dilakukan pada Februari 2021 dengan melibatkan 1.597 responden di 34 provinsi di Indonesia.
Pada survei kedua ini menunjukkan 86% responden sulit memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi, 60% responden sulit mengakses layanan kesehatan, 65% responden sulit mendapatkan pendamping untuk mendukung kegiatan sehari-hari.
Kemudian 50% responden penyandang disabilitas pemilik UMKM mengalami penurunan pendapatan secara signifikan, 50% responden pelajar sulit mengikuti pembelajaran daring akibat keterbatasan peralatan/teknologi.
Ishak Salim, perwakilan Jaringan Organisasi Disabilitas Respon Covid-19 menyampaikan hasil survei kedua ini dilakukan untuk menghasilkan data yang konsisten mengenai dampak COVID-19 bagi penyandang dan upaya penanganan yang lebih spesifik.
Selain itu, hasil survei beserta rekomendasi di dalamnya, dapat menjadi rujukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan tepat.
“Ada dua dua aspek, umum dan spesifik. Yang umum itu meliputi, rekomendasi terkait pendataan disabilitas, partisipasi dan Inklusi disabilitas dalam kajian kebutuhan pasca COVID-19,” kata Ishak dalam acara tersebut.
Menurutnya, salah satu persoalan krusial dalam penanganan Covid-19 adalah pendataan disabilitas yang belum terkelola dengan baik, terutama pendataan disabilitas di desa dan daerah terpencil.
Ada banyak konsekuensinya, seperti distribusi bantuan yang tidak merata. Atas kondisi tersebut, Jaringan Organisasi Disabilitas Respon Covid-19 merekomendasi, pertama, sistem dan peta jalan mewujudkan pendataan disabilitas yang komprehensif lintas kementerian.
Kedua, penguatan keterlibatan dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam perencanaan, implementasi, serta monitoring dan evaluasi program.
Ketiga, penyusunan skema manfaat khusus bagi penyandang disabilitas. Keempat, memperkuat sistem perlindungan sosial terutama akses ke program bantuan tunai bagi penyandang disabilitas.
Kelima, memperkuat akses pekerjaan formal dan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas.
"Keenam, mengatasi hambatan pembelajaran jarak jauh bagi siswa penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan psikososial untuk pembelajaran jarak jauh, ketersediaan internet/jaringan data Ketersediaan teknologi yang aksesibel," tuturnya.
Sebelumnya, pada Juni 2020 Jaringan DPO Respon Covid Inklusif telah mempublikasikan laporan asesmen pertama yang berjudul “Yang Bergerak Dan Yang Terpapar: Suara Disabilitas dari Indonesia”.
Laporan ini telah dipresentasikan pada Webinar, 23 Desember 2021 dengan dukungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), program kemitraan Australia-Indonesia untuk perlindungan sosial (MAHKOTA), serta kemitraan Australia-Indonesia untuk keadilan fase 2 (AIPJ2).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri