Menuju konten utama

Dirjen ATR/BPN Lampri Terjaring OTT KPK di Jakarta-Bogor

Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap ini untuk ditentukan status hukumnya.

Dirjen ATR/BPN Lampri Terjaring OTT KPK di Jakarta-Bogor
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). (FOTO/Huda)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan orang-orang yang ditangkap di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Politikus Golkar, Fadh A Rafiq; pihak Summarecon; mantan Wakil Bupati Kebumen, Arif; dan sejumlah pihak lainnya.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai ratusan miliar rupiah yang tersimpan dalam 20 koper, kardus, dan box.

"Saat ini, masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Budi.

Budi juga memastikan bahwa kegiatan penyelidikan tertutup ini tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan upah di Bapenda dan pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor yang sebelumnya telah masuk pada tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap ini untuk ditentukan status hukumnya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.

Kata Budi, konstruksi perkara secara lengkap terkait penangkapan ini akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi