tirto.id - Novel Baswedan, Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menyampaikan bahwa pihaknya mengidentifikasi masalah tata kelola cukai di Indonesia.
"Pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara. Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan- permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya. Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi sektor cukai.
Kemudian, Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menambahkan pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang menginginkan Polri terlibat mendukung program pemerintah perihal perkuatan pertumbuhan perekonomian, khususnya cukai.
"Perbaikan tata kelola cukai akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai, sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," ucap dia.
Tekan Target
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani berkata perlambatan ekonomi global menekan target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2023 menjadi Rp303,19 triliun dari realisasi tahun 2022 yang mencapai Rp317,78 triliun.
"Memang cukup menantang dampak dari perlambatan ekonomi, khususnya perdagangan internasional, yang menjadi kekhawatiran kami," ucap dia, 14 Februari 2023.
Untuk mengejar target penerimaan bea cukai pada tahun ini atau bahkan melampaui, terdapat sembilan kebijakan yang akan diimplementasikan, yaitu mendorong pengembangan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), serta peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post clearance.
Kemudian, harmonisasi kebijakan mengenai barang larangan, optimalisasi kerja sama internasional, ekstensifikasi dan intensifikasi cukai, penataan manajemen sumber daya manusia, penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, penataan kelembagaan, serta penerimaan fasilitas pabean dan cukai yang tepat sasaran.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky