tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa diuntungkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil dirinya dan diminta keterangannya atas pembelian lahan sumber waras pada Selasa (12/4/2016) lalu.
"Saya terima kasih kepada bapak, ibu di KPK yang sudah memanggil saya, jadi gak liar di luar seolah-olah saya bersalah," kata Ahok di Jakarta pada Rabu (13/4/2016).
Ahok diminta keterangannya oleh KPK terkait pembelian lahan Rumah Saki Sumber Waras seluas 3,64 hektare yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian lahan itu terlalu mahal.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. CKU kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial.
Menurut Ahok temuan BPK itu tidak masuk akal karena membandingkan harga yang dibeli Ciputra dengan harga yang dibeli Pemprov DKI Jakarta.
"Padahal yang ditemukan BPK itu gak masuk akal, yang dibeli Ciputra dengan saya, Ciputra tuh belinya harga pasar dibandingkan kalau pakai nilai jual objek pajak (NJOP)," kata Ahok.
Dalam LHP, BPK merekomendasikan agar pemprov menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) selama 10 tahun sejak 1994-2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.
Sampai saat ini laporan korupsi RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil lebih dari 33 orang untuk dilakukan permintaan keterangan. (ANT)