tirto.id - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memberikan pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda dan Kapolres, Jumat, 14 Oktober 2022, di Istana Negara, pukul 14.00 WIB.
Hal itu diketahui berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tanggal 12 Oktober 2022. Surat telegram ini beredar di kalangan awak media.
Dalam surat tersebut, pejabat Polri yang datang diharuskan memakai seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat, serta dilarang membawa ponsel dan hanya boleh membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," tulis surat tersebut dilihat Jumat 14 Oktober 2022.
"Menindaklanjuti rakor tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud."
Surat telegram itu bersifat sebagai perintah sekaligus undangan untuk dilaksanakan.
Tirto mencoba mengonfirmasi surat tersebut kepada Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, namun mereka tidak merespons hingga berita ini ditayangkan.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya akan memberikan arahan bagi perwira Polri di Istana Negara, namun ia masih menutup materi yang akan disampaikan.
"Ya besok didengarkan lah," kata Jokowi usai peninjauan di Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Oktober 2022.
Jokowi juga menjawab soal keluhan publik yang ingin agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit diganti. Ia menilai, Polri masih bekerja keras di tengah masyarakat sehingga Sigit masih tetap jadi Kapolri.
"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat, itu yang saya lihat. kapolrinya masih pak Listyo Sigit Prabowo," ucap Jokowi.
Sekadar informasi, Polri sedang menjadi sorotan usai kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, serta tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky